PNS Bakal Lembur Karena Kebijakan Ini

- Editor

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Untuk hal tersebut sri mulyani menilai bahwa pola kerja tersebut sangat perlu untuk dibarengi dengan desain sistem kerja insensif yang disesuaikan dengan perubahan jam kerja dan juga tempat kerja yang membuat sistem semaki fleksibel.

Hal tersebut juga akan mempengaruhi beberapa hal seperti dalam mendesain suatu sistem reward dan juga punishment untuk mengukur seluruh pegawai pada kemenkeu. Hal tersebut akan melahirkan pemikiran bagaimana sistem insensif harus didesain.

Selain itu desain insensif tersebut terkait adanya perubahan fleksibel working hour dan juga working places yang dapat menyebabkan PNS fokus dalam deliverable tentang apa yang dicapai daripada melihat suatu proses tempat umum atau waktunya mengerjakan pekerjaan tersebut.

Sri mulyani juga menjelaskan bahwa pada dasarnya kemenkeu sudah melaksanakan tranformasi digitalisasi dan sistem kerja yang fleksibel. Fleksibiltas sistem kerja tersebut dalam hal ini selain pada waktu dan juga tempat kerja yang fleksibel beberapa ruangan kantor kemenkeu juga berubah.

Perubahan ruangan kantor tersebut menjadi coworking space atau juga ruang kerja bersama. Jadi sistem  a new ways of working tersebut pada saat ini menjadi dasar sistem yang telah dikerjakan. Hal tersebut mengakibatkan perubahan cara kerja dan juga suasana kerja pada kemenkeu.

Kantor kantor tersebut diubah menjadi tempat untuk berkerja yang dapat di share atau dibagikan. Hal tersebut menjadi tidak berdasarkan ruang sendiri, meja sendiri tetapi dilakukan dengan berbagi sehingga aktivitas dapat dilakukan secara bersama.

Halaman Selanjutnya

Berbagai Reformasi

Berita Terkait

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Senin, 7 April 2025 - 12:07 WIB

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis