PNS Bakal Lembur Karena Kebijakan Ini

- Editor

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Untuk hal tersebut sri mulyani menilai bahwa pola kerja tersebut sangat perlu untuk dibarengi dengan desain sistem kerja insensif yang disesuaikan dengan perubahan jam kerja dan juga tempat kerja yang membuat sistem semaki fleksibel.

Hal tersebut juga akan mempengaruhi beberapa hal seperti dalam mendesain suatu sistem reward dan juga punishment untuk mengukur seluruh pegawai pada kemenkeu. Hal tersebut akan melahirkan pemikiran bagaimana sistem insensif harus didesain.

Selain itu desain insensif tersebut terkait adanya perubahan fleksibel working hour dan juga working places yang dapat menyebabkan PNS fokus dalam deliverable tentang apa yang dicapai daripada melihat suatu proses tempat umum atau waktunya mengerjakan pekerjaan tersebut.

Sri mulyani juga menjelaskan bahwa pada dasarnya kemenkeu sudah melaksanakan tranformasi digitalisasi dan sistem kerja yang fleksibel. Fleksibiltas sistem kerja tersebut dalam hal ini selain pada waktu dan juga tempat kerja yang fleksibel beberapa ruangan kantor kemenkeu juga berubah.

Perubahan ruangan kantor tersebut menjadi coworking space atau juga ruang kerja bersama. Jadi sistem  a new ways of working tersebut pada saat ini menjadi dasar sistem yang telah dikerjakan. Hal tersebut mengakibatkan perubahan cara kerja dan juga suasana kerja pada kemenkeu.

Kantor kantor tersebut diubah menjadi tempat untuk berkerja yang dapat di share atau dibagikan. Hal tersebut menjadi tidak berdasarkan ruang sendiri, meja sendiri tetapi dilakukan dengan berbagi sehingga aktivitas dapat dilakukan secara bersama.

Halaman Selanjutnya

Berbagai Reformasi

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis