PNS Bakal Lembur Karena Kebijakan Ini

- Editor

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembur – Pemerintah merencanakan kebijakan baru untuk Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Kebijakan baru tersebut akan disampaikan pemerintah lewat Menteri Keuangan. Adapun kebijakan terbaru tersebut adalah sistem lembur PNS atau sistem pemberian instensif.

Sri Mulyani Indrawati selaku meneteri keuangan berencana untuk melakukan perubahan pada sistem pemberian instensif untuk pegawai negeri sipil atau PNS pada lingkungan Kementrian Keuangan atau Kemenkeu. Perubahan hal tersebut dilakukan karena sistem kerja yang turut juga berubah menjadi lebih fleksibel.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pandemic covid 19 tersebut membuat jam kerja PNS pada Kemenkeu dari yang sebelumnya berlangsung sepangjang 07.30 WIB sampai 17.00 WIB, dan pada perubahan dapat mencapai 23.00.

Hal tersebut dikarenakan kegiatan pada kantor masih tetap ada dan berlangsung setelah pukul 17.00. Contoh dari beberapa kegiatan tersebut adalah rapat yang masih berlangsung setelah pukul 17.00 hingga malam.

Sri Mulyani mengatakan secara resmi jam kerja PNS tersebut adalah pukul 7.30 dan akan berakhir pada 17.00, tetapi pada masa sekarang pekerjaan tersebut dapar berlangsung hingga pukul 23.00. Hal tersebut dikarenakan dapat melakukan kegiatan seperti rapat sesudah melakukan makan malam di rumah masing masing.

Karena hal tersebut, yang disebabkan oleh sistem kerja kemenkeu yang lebih fleksibel dapat membuat jam kerja menjadi lebih lama walaupun tidak ada aktivitas fisik sama halnya yang sering dulu dilakukan pada saat sistem kerja tatap muka secara penuh.

Halaman Selanjutnya

Desain Sistem Kerja

Berita Terkait

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!
Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024
Progres Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR, Update Per 15 April
Berikut Formasi Tes CPNS dan PPPK Tahun 2024 untuk Daerah Maupun Pusat
Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April
Guru Sertifikasi Kemendikbud dan Kemenag Perlu Tahu Terkait Adanya Keharusan Mengembalikan TPG 2024 untuk Guru – Guru Ini!
Info Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Senin, 15 April 2024 - 10:31 WIB

Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024

Senin, 15 April 2024 - 10:06 WIB

Progres Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR, Update Per 15 April

Minggu, 14 April 2024 - 22:55 WIB

Berikut Formasi Tes CPNS dan PPPK Tahun 2024 untuk Daerah Maupun Pusat

Sabtu, 13 April 2024 - 17:33 WIB

Guru Sertifikasi Kemendikbud dan Kemenag Perlu Tahu Terkait Adanya Keharusan Mengembalikan TPG 2024 untuk Guru – Guru Ini!

Jumat, 12 April 2024 - 17:37 WIB

Info Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK

Jumat, 12 April 2024 - 17:15 WIB

Pemerintah Melalui Kemdikbud Ubah Jadwal Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024, Benarkah Demikian?

Berita Terbaru