PNS Bakal Lembur Karena Kebijakan Ini

- Editor

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembur – Pemerintah merencanakan kebijakan baru untuk Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Kebijakan baru tersebut akan disampaikan pemerintah lewat Menteri Keuangan. Adapun kebijakan terbaru tersebut adalah sistem lembur PNS atau sistem pemberian instensif.

Sri Mulyani Indrawati selaku meneteri keuangan berencana untuk melakukan perubahan pada sistem pemberian instensif untuk pegawai negeri sipil atau PNS pada lingkungan Kementrian Keuangan atau Kemenkeu. Perubahan hal tersebut dilakukan karena sistem kerja yang turut juga berubah menjadi lebih fleksibel.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pandemic covid 19 tersebut membuat jam kerja PNS pada Kemenkeu dari yang sebelumnya berlangsung sepangjang 07.30 WIB sampai 17.00 WIB, dan pada perubahan dapat mencapai 23.00.

Hal tersebut dikarenakan kegiatan pada kantor masih tetap ada dan berlangsung setelah pukul 17.00. Contoh dari beberapa kegiatan tersebut adalah rapat yang masih berlangsung setelah pukul 17.00 hingga malam.

Sri Mulyani mengatakan secara resmi jam kerja PNS tersebut adalah pukul 7.30 dan akan berakhir pada 17.00, tetapi pada masa sekarang pekerjaan tersebut dapar berlangsung hingga pukul 23.00. Hal tersebut dikarenakan dapat melakukan kegiatan seperti rapat sesudah melakukan makan malam di rumah masing masing.

Karena hal tersebut, yang disebabkan oleh sistem kerja kemenkeu yang lebih fleksibel dapat membuat jam kerja menjadi lebih lama walaupun tidak ada aktivitas fisik sama halnya yang sering dulu dilakukan pada saat sistem kerja tatap muka secara penuh.

Halaman Selanjutnya

Desain Sistem Kerja

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis