Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan Fungsinya yang Harus Guru Ketahui

- Editor

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Platform ini juga menyediakan referensi pengajaran dan peningkatan kompetensi untuk para guru, dimana menurut Kepala Pusat Data dan Infoemasi (Pusdatin) Kemendikbudristek, platform ini mendapatkan antusiasme yang baik bagi para pengajar. Diantara para pengajar tersebut, pengajar dari daerah tertinggal, terdepat dan terluar (3T) juga memiliki antusias yang tergolong sangat baik.

Dilansir dari Kompas.com, terdapat 100.000 akun belajar.id dari daerah 3T yang sudah teraktivasi berdasarkan data yang dihimpun oleh Pusdatin. Dicatat juga, ada 29.000 tenaga pengajar yang telah mengakses PMM dan 20.000 lainnya juga sudah menggunakan lima produk atau menu utama di PMM.

Selain itu, PMM juga memiliki 5 produk yaitu: 1) Pelatihan Mandiri, 2) Video Inspirasi, 3) Bukti Karya Saya, 4) Asesmen Murid, dan 5) Perangkat Ajar. Platform ini juga bisa dibuka lewat situs web dan aplikasi serta diakses menggunakan Laptop atau smartphone. Platform Merdeka Mengajar (PMM) ini juga dikatakan akan terus melakukan perbaikan dan pembaharuan untuk mendukung kemudahan mengakses platform ini.

Perlu diketahui, melalui salah satu dari lima fitur diatas yakni Bukti Karya, telah dijelaskan sebelumnya bahwa para pengajar bisa mengunggah bukti karya berupa videonya masing – masing. Bisa juga mengunggah bahan ajar, modul ajar praktik pembelajaran, dan lain sebagagainya untuk juga bisa dimanfaatkan oleh guru lainnya.

Halaman berikutnya

Menurut laporan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 2,140 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis