Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan Fungsinya yang Harus Guru Ketahui

- Editor

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam memudahkan para tenaga pendidik untuk mengimplementasikan konsep Kurikulum Merdeka, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan sebuah platform. Platform ini disebut Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang merupakan bagian dalam program Merdeka Belajar Episode 15, yang diluncurkan pada bulan Februari 2022 lalu.

Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang merupakan kawan bagi para guru ini juga memiliki 3 fungsi utama yakni:

  1. Mengajar

Di platform ini, tersedia bayak perangkat ajar dan referensi bagi guru untuk mengajar sesuai dengan kosep Kurikulum Merdeka. Contohnya adalah asesmen murid serta analisis diagnostik literasi dan numerisasi, serta ada juga model proyek dan buku murid yang dapat diunduh atau diakses secara online.

  1. Belajar

Disini juga, guru dapat terus belajar dan mengembangkan kompetensinya di manapun dan kapanpun secara mandiri. Guru juga bisa mendapatkan berbagai materi dan pelatihan untuk dirinya sendiri dalam bentuk video inspiratif.

  1. Berkarya

Terakhir, di Platform ini, para guru juga bisa berkarya dan membangun portofolio, yakni memaparkan hasil karya dalam bentuk video. Para guru juga bisa memberikan feedback satu sama lain disana. Yang terpenting, platfrom ini mendorong guru untuk berkarya dan meneydiakan wadah praktik.

Halaman berikutnya

Platform ini juga menyediakan referensi…

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 2,019 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru