PG PPPK Guru 2023, Sebagai Acuan dan Target Calon Pendaftar!

- Editor

Minggu, 30 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PG PPPK Guru 2023 menjadi acuan dasar penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru di tahun 2023.

Passing grade PPPK guru sendiri merupakan nilai ambang batas yang harus bisa dicapai dan diperoleh oleh pendaftar PPPK Guru 2023.

Banyak pelamar yang belum bisa lolos pada seleksi PPPK di tahun sebelum – sebelumnya dikarenakan nilai yang diperoleh dari tahapan seleksi belum bisa mencapai passing grade PPPK guru.

PPPK guru sendiri menjadi prioritas penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selain PPPK untuk tenaga kesehatan.

Lalu bagaimana jelasnya terkait PG PPPK Guru 2023 yang wajib guru ketahui agar tidak kaget dan sudah persiapan ketika mengikuti seleksi PPPK guru di tahun 2023 ini.

Simak penjelasan berikut ini terkait PG PPPK Guru 2023 yang wajib guru ketahui.

Berikut ini merupakan penjelasan terkait PG PPPK Guru 2023 yang wajib guru ketahui.

PG PPPK Guru 2023 Acuan Dan Target Pendaftar

Pelaksanaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dilakukan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Tujuannya ada. Settingannya pun tak asal buat. Semua sudah dirancang dengan matang.

Maksud dari semua itu adalah memastikan proses seleksi diselenggarakan secara transparan dan ketat.

Hal yang logis. Sangat masuk akal. Muaranya satu. Pemerintah ingin mendapatkan ASN berkualitas dan berintegritas.

Nilai Ambang Batas Guru

Seleksi Kompetensi Teknis

Nilai kumulatif maksimal: 500

Nilai ambang batas tiap kategorinya sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 112 Tahun 2021

Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural

Nilai kumulatif maksimal: 200

Nilai ambang batas kategori 1: 130

Nilai ambang batas kategori 2: 110

Nilai ambang batas kategori 3: 130

Wawancara

Nilai kumulatif maksimal: 40

Nilai ambang batas kategori 1: 24

Nilai ambang batas kategori 2: 20

Nilai ambang batas kategori 3: 24

 

Halaman Selanjutnya

Berkaitan dengan kabar…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis