Perwakilan Guru Passing Grade PPPK Bertemu Kemendikbudristek, Ini Hasilnya

- Editor

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Passing Grade PPPK – Perwakilan guru yang lolos passing grade pada seleksi PPPK 2021 baru saja bertemu dengan pihak pemerintah, dalam hal ini yakni pihak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dalam pertemuan tersebut setidaknya terdapat empat hal penting yang dapat disimpulkan, di antaranya adalah klarifikasi terkait dugaan bocornya data guru passing grade dan juga kejelasan proses rekrutmen PPPK tahun ini.

Pertemuan tersebut digelar di kantor Kemendikbudristek. Para perwakilan yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) ditemui langsung oleh Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani. Dalam pertemuan tersebut juga hadir Kabid Perencanaan GTK, Andika.

Iswandi sebagai Ketua Umum GLPGPPPK yang juga hadir dalam pertemuan tersebut bersama perwakilan dari sejumlah daerah mengungkapkan hasil dari pertemuan tersebut. Dikutip dari beberapa sumber terdapat empat poin penting yang perlu digarisbawahi.

Pertama adalah terkait dugaan data guru passing grade PPPK bocor dan menyebar luas di internet. Seperti yang diketahui bahwa dalam beberapa hari terakhir memang ramai dibicarakan tentang dokumen dalam format Excel yang berisi nama-nama guru yang lolos passing grade pada tahun 2021 beserta dengan penepatannya di tahun 2022 ini. Yang mengejutkan banyak nama guru yang diberikan tugas mengajar di luar daerah kewenangan, tidak di sekolah induk.

Mengenai hal tersebut, Kemendikbudristek mengatakan bahwa data tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pasalnya untuk saat ini, pihak pemerintah masih dalam tahap simulasi untuk penempatan guru yang lolos passing grade PPPK tahun lalu. Artinya, prosesnya belum final.

Kedua, Kemendikbudristek menyatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan kuota kepada Pemerintah Daerah untuk pengangkatan guru sebagai PPPK. Pengajuan tersebut diklaim sudah beres.

Meski demikian, berapa kuota yang akan tersedia di daerah tentu akan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Pasalnya seperti diketahui bahwa pembukaan formasi untuk PPPK guru yang menentukan adalah pihak Pemerintah Daerah sebagai penyalur gaji dan tunjangan untuk masing-masing guru tersebut.

Hasil yang ketiga adalah pembahasan tentang penempatan guru passing grade PPPK pada tahun 2021 lalu. Menyinggung masalah tersebut, dikatakan masih dalam proses. Dan jika ada kabar tentang penempatan guru PPPK di tahun 2022 ini tidak perlu dipercaya kecuali dari pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan untuk mengumumkannya.

Halaman Selanjutnya

Dan hasil terakhir adalah kepastian tentang proses pendaftaran PPPK…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis