Perwakilan Guru Passing Grade PPPK Bertemu Kemendikbudristek, Ini Hasilnya

- Editor

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Passing Grade PPPK – Perwakilan guru yang lolos passing grade pada seleksi PPPK 2021 baru saja bertemu dengan pihak pemerintah, dalam hal ini yakni pihak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dalam pertemuan tersebut setidaknya terdapat empat hal penting yang dapat disimpulkan, di antaranya adalah klarifikasi terkait dugaan bocornya data guru passing grade dan juga kejelasan proses rekrutmen PPPK tahun ini.

Pertemuan tersebut digelar di kantor Kemendikbudristek. Para perwakilan yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) ditemui langsung oleh Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani. Dalam pertemuan tersebut juga hadir Kabid Perencanaan GTK, Andika.

Iswandi sebagai Ketua Umum GLPGPPPK yang juga hadir dalam pertemuan tersebut bersama perwakilan dari sejumlah daerah mengungkapkan hasil dari pertemuan tersebut. Dikutip dari beberapa sumber terdapat empat poin penting yang perlu digarisbawahi.

Pertama adalah terkait dugaan data guru passing grade PPPK bocor dan menyebar luas di internet. Seperti yang diketahui bahwa dalam beberapa hari terakhir memang ramai dibicarakan tentang dokumen dalam format Excel yang berisi nama-nama guru yang lolos passing grade pada tahun 2021 beserta dengan penepatannya di tahun 2022 ini. Yang mengejutkan banyak nama guru yang diberikan tugas mengajar di luar daerah kewenangan, tidak di sekolah induk.

Mengenai hal tersebut, Kemendikbudristek mengatakan bahwa data tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pasalnya untuk saat ini, pihak pemerintah masih dalam tahap simulasi untuk penempatan guru yang lolos passing grade PPPK tahun lalu. Artinya, prosesnya belum final.

Kedua, Kemendikbudristek menyatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan kuota kepada Pemerintah Daerah untuk pengangkatan guru sebagai PPPK. Pengajuan tersebut diklaim sudah beres.

Meski demikian, berapa kuota yang akan tersedia di daerah tentu akan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Pasalnya seperti diketahui bahwa pembukaan formasi untuk PPPK guru yang menentukan adalah pihak Pemerintah Daerah sebagai penyalur gaji dan tunjangan untuk masing-masing guru tersebut.

Hasil yang ketiga adalah pembahasan tentang penempatan guru passing grade PPPK pada tahun 2021 lalu. Menyinggung masalah tersebut, dikatakan masih dalam proses. Dan jika ada kabar tentang penempatan guru PPPK di tahun 2022 ini tidak perlu dipercaya kecuali dari pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan untuk mengumumkannya.

Halaman Selanjutnya

Dan hasil terakhir adalah kepastian tentang proses pendaftaran PPPK…

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis