Perubahan TPG Dalam RUU Sisdiknas

- Editor

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

2. Tunjangan tanpa sertifikasi

Kemudian nadiem makarim juga menjelaskan bahwa guru yang belum mendapatkan sertifikasi juga akan mendapatkan tunjangan. Sekitara 1,6 juta guru yang belum mendapatkan tunjangan akan langsung dapat menerima tunjangan.

Penerimaan tersebut akan langsung diterima oleh guru tanpa menuggu proses sertifikasi ataupun tanpa perlu mengikuti program PPG.

3. Kesetaraan

Dalam RUU Sisdiknas tersebut juga terdapat kesetaraan untuk guru PAUD, Pendidikan kesetaraan dan juga guru pesantren. Hal tersebut tentu menjadi angin segar bagi guru PAUD, Pendidikan kesetaraan dan juga guru pesantren.

Pasalnya guru PAUD, Pendidikan kesetaraan dan juga guru pesantren telah lama menunggu pengakuan resmi dari pemerintah Indonesia melalui kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Guru PAUD, Pendidikan kesetaraan dan juga guru pesantren dapat diakui sebagai guru pada RUU Sisdiknas tersebut. Selain itu jika guru PAUD, Pendidikan kesetaraan dan juga guru pesantren tersebut memenuhi persyaratan maka hal tersebut juga dapat menerima tunjangan.

Terkait RUU Sisdiknas sendiri dalah Rancangan Undang Undang yang telah diterbitkan oleh kemdikbud untuk mengatur kesejahteraan guru. RUU Sisdiknas adalah wujud keberpihakan pemerintah kepada guru dalam membangun Pendidikan di Indonesia.

Dengan RUU Sisdiknas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas guru dan memberikan kesejahteraan untuk guru. Demikian informasi mengenai Perubahan TPG Dalam RUU Sisdiknas

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law) 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis