Perubahan TPG Dalam RUU Sisdiknas

- Editor

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

2. Tunjangan tanpa sertifikasi

Kemudian nadiem makarim juga menjelaskan bahwa guru yang belum mendapatkan sertifikasi juga akan mendapatkan tunjangan. Sekitara 1,6 juta guru yang belum mendapatkan tunjangan akan langsung dapat menerima tunjangan.

Penerimaan tersebut akan langsung diterima oleh guru tanpa menuggu proses sertifikasi ataupun tanpa perlu mengikuti program PPG.

3. Kesetaraan

Dalam RUU Sisdiknas tersebut juga terdapat kesetaraan untuk guru PAUD, Pendidikan kesetaraan dan juga guru pesantren. Hal tersebut tentu menjadi angin segar bagi guru PAUD, Pendidikan kesetaraan dan juga guru pesantren.

Pasalnya guru PAUD, Pendidikan kesetaraan dan juga guru pesantren telah lama menunggu pengakuan resmi dari pemerintah Indonesia melalui kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Guru PAUD, Pendidikan kesetaraan dan juga guru pesantren dapat diakui sebagai guru pada RUU Sisdiknas tersebut. Selain itu jika guru PAUD, Pendidikan kesetaraan dan juga guru pesantren tersebut memenuhi persyaratan maka hal tersebut juga dapat menerima tunjangan.

Terkait RUU Sisdiknas sendiri dalah Rancangan Undang Undang yang telah diterbitkan oleh kemdikbud untuk mengatur kesejahteraan guru. RUU Sisdiknas adalah wujud keberpihakan pemerintah kepada guru dalam membangun Pendidikan di Indonesia.

Dengan RUU Sisdiknas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas guru dan memberikan kesejahteraan untuk guru. Demikian informasi mengenai Perubahan TPG Dalam RUU Sisdiknas

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law) 

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis