Perubahan TPG Dalam RUU Sisdiknas

- Editor

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

2. Tunjangan tanpa sertifikasi

Kemudian nadiem makarim juga menjelaskan bahwa guru yang belum mendapatkan sertifikasi juga akan mendapatkan tunjangan. Sekitara 1,6 juta guru yang belum mendapatkan tunjangan akan langsung dapat menerima tunjangan.

Penerimaan tersebut akan langsung diterima oleh guru tanpa menuggu proses sertifikasi ataupun tanpa perlu mengikuti program PPG.

3. Kesetaraan

Dalam RUU Sisdiknas tersebut juga terdapat kesetaraan untuk guru PAUD, Pendidikan kesetaraan dan juga guru pesantren. Hal tersebut tentu menjadi angin segar bagi guru PAUD, Pendidikan kesetaraan dan juga guru pesantren.

Pasalnya guru PAUD, Pendidikan kesetaraan dan juga guru pesantren telah lama menunggu pengakuan resmi dari pemerintah Indonesia melalui kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Guru PAUD, Pendidikan kesetaraan dan juga guru pesantren dapat diakui sebagai guru pada RUU Sisdiknas tersebut. Selain itu jika guru PAUD, Pendidikan kesetaraan dan juga guru pesantren tersebut memenuhi persyaratan maka hal tersebut juga dapat menerima tunjangan.

Terkait RUU Sisdiknas sendiri dalah Rancangan Undang Undang yang telah diterbitkan oleh kemdikbud untuk mengatur kesejahteraan guru. RUU Sisdiknas adalah wujud keberpihakan pemerintah kepada guru dalam membangun Pendidikan di Indonesia.

Dengan RUU Sisdiknas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas guru dan memberikan kesejahteraan untuk guru. Demikian informasi mengenai Perubahan TPG Dalam RUU Sisdiknas

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law) 

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis