Persyaratan Program PPG Prajabatan 2023

- Editor

Kamis, 2 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) akan segera menggelar program PPG Prajabatan 2023 dan siap untuk diikuti oleh calon guru di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk seseorang yang ingin menjadi tenaga pendidik atau guru maka dapat mengikuti program dari Kemdikbud ini yaitu PPG Prajabatan tahun 2023.

Telah diketahui terdapat aturan baru yang dirilis oleh Kemdikbud Ristek sebagai regulasi pada PPG Prajabatan 2023 sehingga nantinya dapat dipelajari oleh para calon peserta.

Regulasi yang telah dirilis oleh Kemdikbud Ristek tersebut disebut dengan Juknis Peraturan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan No 3830/B/HK.03.01/2022 tentang Petunjuka Teknis Pelaksanaan Program PPG Prabatan.

Sebagai informasi, PPG Prajabatan 2023 ini menjadi salah satu pilihan untuk seseorang untuk dapat menjadi guru yang berkualitas dan profesional.

PPG Prajabatan dapat diikuti oleh seseorang yang telah menyelesaikan program lulusan sarjana maupun program Diploma IV, baik itu dari alumni kependidikan maupun non kependidikan untuk menjadi seorang calon guru.

Para calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan telah ditetapkan sebagai mahasis prajabatan PPG seperti pada tahun sebelumnya akan mendapatkan beasiswa pendidikan sebesar Rp 17 juta.

Untuk yang ingin mendaftar pada program PPG Prajabatan 2023 ini, maka harus mengetahui persyaratan yang telah disebutkan di dalam perauran seperti di atas. Adapun persyaratan program PPG Prajabatan tahun 2023 yang harus dipenuhi oleh calon peserta yaitu sebagai berikut:

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai seoarang guru maupun kepala sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  3. Mempunyai indeks prestasi kumulatif (IPK) dengan minimal IPK 3,00 (tiga koma nol nol)
  4. Mempunyai usia paling tinggi pada tahun 31 Desember tahun pendaftaran yaitu 32 tahun
  5. Mempunyai ijazah dengan minimal kualifikasi akademik sarjana (S1) atau Diploma IV (DIV) yang telah terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau yang telah terdaftar pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri untuk lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
  6. Mempunyai surat keterangan yang bertuliskan berkelakuan baik
  7. Mempunyai surat keterangan ynag bertuliskan sehat jasmani dan rohani
  8. Telah menandatangani pakta integritas
  9. Mempunyai surat keterangan terbebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
  10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu tes substantif, tes wawancara dan seleksi administratif.

Halaman Selanjutnya

Nantinya para alumni PPG Prajabatan 2023

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 605 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis