Perisalah Legislatif, sebuah istilah yang mungkin masih asing saat ini. Tentu ada yang bertanya, apa itu Perisalah Legislatif?
Sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018, Perisalah Legislatif adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberikan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan kegiatan di seputar sidang yang dilakukan wakil rakyat.
Perisalah Legislatif ini merupakan jabatan fungsional kategori keahlian yang terdiri dari tiga bagian. Pertama, Perisalah Legislatif Ahli Pertama; Kedua, Perisalah Legislatif Ahli Muda; dan Ketiga, Perisalah Legislatif Ahli Madya. Ketiganya memiliki tugas pokok melaksanakan kegiatan di bidang risalah legislatif yang meliputi penyusunan risalah rapat, penyusunan dokumen risalah rapat, penyusunan analisis dan anotasi himpunan risalah rapat serta pengembangan sistem risalah rapat legislatif.
Profesi Perisalah Legislatif di sebagian daerah memang tergolong baru, misalnya di DPRD Provinsi Riau. Sehingga perangkat dan struktur yang sesuai untuk mendukung kinerja dewan kepada publik ini belum semua terpenuhi. Yang tersedia baru Perisalah Legislatif kategori keahlian, jumlah personilnya pun masih terbatas.
Dikarenakan masih baru dan banyak kekurangan di sana-sini, maka struktur idealnya tentu tidak bisa dipenuhi dengan sempurna. Bahkan sering terjadi rangkap pekerjaan hingga bisa dikatakan personil sapu jagat alias one man show. Belum lagi ketika menghadapi kenyataan jadwal sidang di kantor wakil rakyat yang padat sementara rasio jumlah tugas dengan personil tidak seimbang.
Bagi personil Perisalah Legislatif yang baru, tentu akan mengalami sebuah perubahan besar dan drastis dalam kerjanya jika dibandingkan saat menjadi fungsional umum. Seorang Perisalah Legislatif untuk pertama kalinya akan disibukkan dengan berbagai pemenuhan perangkat alias ‘’alat perang’’ untuk menunjang kegiatan, seperti alat perekam audio-visual, laptop, dan perangkat pendukung lainnya. Semua itu tidak bisa dipenuhi dengan sekejap. Sehingga ketika terdapat tugas yang wajib dilakukan, maka Perisalah Legislatif biasanya rela berkorban membeli ‘’alat perang’’ dengan uang dari kantong pribadi.
Apa yang dialami Perisalah Legislatif di DPRD Provinsi Riau yang baru dilantik pada 19 Februari 2021 lalu menggambarkan struktur baru yang belum lengkap. Belum ada asisten Perisalah Legislatif yang melakukan persiapan persidangan seperti perekaman, transkrip, dan pelaporan transkrip.
Harus diakui, pekerjaan ini cukup banyak menguras energi. Proses pembuatan laporan harus menggunakan kekuatan pikiran secara total. Tak jarang, pembuatan laporan menjadi molor. Oleh sebab itu, segala upaya terus dan harus dilakukan.
Laporan suatu kegiatan sidang dibagi menjadi beberapa bagian antara lain risalah rapat, laporan singkat, dan catatan rapat. Untuk memenuhi semua ini, Perisalah Legislatif harus menggunakan waktu tambahan di rumah untuk menyelesaikan laporan tersebut.
Pengalaman Menjadi Perisalah Legislatif
Melalui gambaran tugas Perisalah Legislatif yang dijelaskan secara umum di atas, tentu banyak juga yang bertanya-tanya, apakah pekerjaan Perisalah Legislatif itu ringan atau berat?
Jawabannya tentu sangat relatif. Namun, segala aturan yang dibuat pemerintah tentu sudah mempertimbangkan berbagai sisi dan tujuannya.
Sebagai seorang Perisalah Legislatif yang baru, saya harus mengakui pekerjaan ini cukup berat. Pertama, kami harus siap menunggu karena agenda sidang dewan cukup dinamis dengan berbagai kesibukan wakil rakyat. Kedua, informasi sidang seringkali datang mendadak, sehingga memberatkan dalam persiapan. Ketiga, persiapan bahan-bahan disiapkan dan dikumpulkan ini harus cukup luas karena Perisalah Legislatif perlu memiliki pengetahuan umum yang mumpuni di berbagai bidang. Keempat, menuntut kejelian karena dalam persidangan terutama yang melibatkan pihak luar selain anggota dewan, Perisalah Legislatif harus senantiasa jeli dan pasang mata agar mengetahui secara pasti siapa saja nama dan jabatan orang yang menjadi narasumber.
Namun demikian, pekerjaan sebagai Perisalah Legislatif juga sangat menyenangkan. Kami bisa tahu apa saja permasalahan-permasalah secara umum yang terjadi di Provinsi Riau dan bagaimana penyelesaian yang akan dilakukan melalui rapat serta isu-isu terkini yang diungkap oleh wakil rakyat dalam persidangan tersebut. Tidak semua orang memiliki kesempatan seperti ini.
Perisalah Legislatif di DPRD Riau ini memang baru dan tugas yang dijalani cukup berat. Meski demikian, Perisalah Legislatif akan tetap mengerjakan semua itu dengan sepenuh hati karena wujud tanggung jawab sebagai abdi negara, bukan hanya mencari angka kredit semata.
Ditulis oleh Lily Vianti, SE (Sekretariat DPRD Provinsi Riau)