Tiga opsi itu ialah mengangkat seluruh tenaga honorer. Kedua, menyetop seluruh tenaga honorer. Ketiga, melakukan pengangkatan secara bertahap berdasarkan skala prioritas seperti pada kesehatan, pendidikan dan bidang lain.
Ketiga opsi itu juga masih harus dibahas di DPR, bersama Kementerian Keuangan. Anas menyadari, pemerintah mengalami dilema yang besar soal permasalahan non ASN atau honorer ini.
Menteri Anas menegaskan pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari alternatif terbaik terkait nasib non ASN, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer.
“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah juga menyusun beberapa opsi yang nantinya akan disampaikan kepada parlemen. Alternatif-alternatif tersebut segera didetilkan bersama tim dari provinsi, kabupaten, dan kota.
Termasuk beberapa pandangan dari ketua asosiasi pemerintah daerah ini akan diturunkan menjadi regulasi yang diusahakan menguntungkan berbagai pihak.
Demikian informasi mengenai arahan Presiden Joko Widodo terhadap MenPAN-RB untuk segara tuntaskan permasalahan non ASN. (mfs/mfs)
Segera daftarkan diri Anda dalam kegiatan DIKLAT 64 JP: Strategi Menerapkan Model-Model Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka secara Efektif yang akan dilaksanakan mulai 25 Februari sampai dengan 2 Maret 2023, pukul 19.30 WIB. Semua peserta berhak mendapatkan sertifikat diklat 64 JP.
BONUS PESERTA DIKLAT:
– Panduan Pembelajaran dan Asesmen
– e-Book panduan Penguatan Projek P5
– Panduan Pengembangan KOSP
– BSKAP 2022 02 Dimensi, Elemen dan Sub Elemen Profil Pelajar Pancasila
– Salinan SK Kabadan Tentang Perubahan SK 008 Capaian Pembelajaran