Jumlah satuan pendidikan di Indonesia hingga hari ini terus mengalami pertumbuhan baik negeri maupun swasta. Hal itu menyebabkan kebutuhan akan guru meningkat. Namun sayangnya satuan pendidikan negeri jauh lebih diminati oleh guru daripada swasta. Hal itu dikarenakan ada perbedaan guru negeri dan swasta dari berbagai aspek. Berikut penjelasannya.
Sampai saat ini pemerintah sedang mengupayakan agar pendidikan di Indonesia dapat berkembang dengan baik. Melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), pemerintah mengupayakan agar sistem pendidikan di Indonesia berhasil mewujudkan cita – cita bangsa Indonesia yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai dengan pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 Alinea ke-4.
Salah satu yang memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan pendidikan adalah guru. Guru merupakan seseorang yang mengajar pada satuan pendidikan. Adapun tugas dari guru lebih jelasnya tertuang dalam Undang – Undang (UU) No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Berdasarkan Undang – Undang tersebut, dijelaskan bahwa guru memiliki tugas untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan formal mulai dari pendidikan dasar hingga menengah atas.
Dari tanggung jawabnya, baik guru negeri maupun swasta tidak memiliki perbedaan yakni sama – sama mencetak generasi muda yang cerdas dan berdaya saing global. Namun ada beberapa perbedaan guru negeri dan swasta yang sering menjadi perbincangan di kalangan para guru.
Umumnya guru negeri memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang notabenenya mengajar pada sekolah atau satuan pendidikan milik pemerintah.
Dari segi perekrutan, guru negeri direkrut melalui seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Karena berstatus sebagai PNS dan mengajar di sekolah milik negara atau pemerintah, guru negeri mendapatkan gaji dari pemerintah sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Sedangkan guru swasta adalah guru yang mengajar pada sekolah atau satuan pendidikan milik perorangan atau kelompok. Umumnya guru swasta direkrut secara langsung oleh yayasan pendidikan.
Berbeda dengan guru negeri, sistem penggajian guru swasta cenderung tidak stabil bergantung pada pemasukan dan anggaran dari yayasan pendidikan. Di sekolah swasta, gaji guru salah satunya ditentukan juga oleh laku tidaknya satuan pendidikan atau sekolahnya.
Halaman Selanjutnya
Seperti yang tertulis pada portal Quora
Halaman : 1 2 Selanjutnya