Perbedaan DUPAK dan PAK dalam Dunia Pendidikan

- Editor

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun unsur utama PAK terdiri dari pendidikan, proses belajar mengajar, bimbingan dan konseling, dan pengembangan profesi. Unsur penunjang PAK meliputi pengabdian masyarakat dan pendukung pendidikan.

PAK merupakan bagian yang harus dipersiapkan dalam menyusun DUPAK guru. Penetapan Angka Kredit jabatan fungsional dilakukan oleh Menpan RB dengan memperhatikan usulan dari pimpinan instansi pemerintah pembina jabatan fungsional yang lebih dahulu mendapatkan pertimbangan teknis tertulis dari Kepala BKN dengan mengacu pada rumpun jabatan yang sudah ditetapkan Presiden.

Di sisi lain, DUPAK juga menjadi persyaratan untuk pengusulan PAK. Dalam pengusulan penetapan angka kredit, bukti fisik DUPAK dan dokumen kepegawaian lainnya disusun sesuai dengan format yang telah ditentukan.

Terlepas dari perbedaan DUPAK dan PAK, keduanya sama – sama menyinggung mengenai angka kredit. Guru dapat memperoleh angka kredit tersebut melalui dua unsur yakni unsur utama dan penunjang, seperti yang termuat pada Permenpan RB No. 16 Tahun 2009.

Adapun unsur utama diperoleh melalui Pendidikan, Pembelajaran, dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Unsur penunjang bisa didapatkan dengan memperoleh gelar diluar atau tidak sesuai dengan bidang keilmuan, melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas guru seperti menjadi pembimbing, pengawas, anggota organisasi, dan memperoleh penghargaan tanda jasa.

Demikian uraian mengenai perbedaan DUPAK dan PAK dalam dunia pendidikan yang harus dipahami oleh guru. Keduanya merupakan bagian penting dalam keberlangsungan pengajuan kenaikan pangkat jabatan fungsional guru, khususnya yang telah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis