Perbedaan DUPAK dan PAK dalam Dunia Pendidikan

- Editor

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun unsur utama PAK terdiri dari pendidikan, proses belajar mengajar, bimbingan dan konseling, dan pengembangan profesi. Unsur penunjang PAK meliputi pengabdian masyarakat dan pendukung pendidikan.

PAK merupakan bagian yang harus dipersiapkan dalam menyusun DUPAK guru. Penetapan Angka Kredit jabatan fungsional dilakukan oleh Menpan RB dengan memperhatikan usulan dari pimpinan instansi pemerintah pembina jabatan fungsional yang lebih dahulu mendapatkan pertimbangan teknis tertulis dari Kepala BKN dengan mengacu pada rumpun jabatan yang sudah ditetapkan Presiden.

Di sisi lain, DUPAK juga menjadi persyaratan untuk pengusulan PAK. Dalam pengusulan penetapan angka kredit, bukti fisik DUPAK dan dokumen kepegawaian lainnya disusun sesuai dengan format yang telah ditentukan.

Terlepas dari perbedaan DUPAK dan PAK, keduanya sama – sama menyinggung mengenai angka kredit. Guru dapat memperoleh angka kredit tersebut melalui dua unsur yakni unsur utama dan penunjang, seperti yang termuat pada Permenpan RB No. 16 Tahun 2009.

Adapun unsur utama diperoleh melalui Pendidikan, Pembelajaran, dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Unsur penunjang bisa didapatkan dengan memperoleh gelar diluar atau tidak sesuai dengan bidang keilmuan, melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas guru seperti menjadi pembimbing, pengawas, anggota organisasi, dan memperoleh penghargaan tanda jasa.

Demikian uraian mengenai perbedaan DUPAK dan PAK dalam dunia pendidikan yang harus dipahami oleh guru. Keduanya merupakan bagian penting dalam keberlangsungan pengajuan kenaikan pangkat jabatan fungsional guru, khususnya yang telah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis