Perbedaan antara PPPK dan PNS tentang hak cuti dan hak pensiun

- Editor

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Dari kualifikasi liburan hingga pengembangan keterampilan karyawan. Dwi menyatakan, hak PPPK diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perlengkapan Warga Negara (ASN) terkait pengelolaan PPPK, dan Surat Keputusan Nomor 49 Tahun 2018.

“Jika semua berjalan lancar, orang-orang yang terlibat juga akan dipuji.  Hadiahnya sama dengan pejabat, dan orang-orang yang terlibat juga akan dijamin. Apa garansinya? Jaminan santunan kecelakaan kerja, meliputi jaminan hari tua, jaminan kesehatan, dan jaminan kematian.” Sejauh ini, kata Dwi dalam debat pemerintah.

Selisih 4.444 PNS dan PPPK (selisih antara PPPK dan PNS) menjadi salah satu perhatian pemerintah. “Karena kedua pejabat tersebut memiliki ketentuan dalam Undang-Undang 11 Tahun 1969 yang mengatur tentang pensiunan pegawai yang menerima iuran yang disebut pensiun, bagi pegawai yang memberikan jasanya. Diharapkan di kemudian hari dapat digunakan oleh Pemerintah (PPPK) yang juga membantu memperoleh penjaminan (pensiun), padahal formatnya masih wajib,” kata Dwi.

Halaman Selanjutnya

Kontrak PPPK

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis