Perangkat Ini Wajib Disiapkan Guru Naungan Kemenag

- Editor

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

2. Handphone

Guru naungan kemenag yang mengikuti seleksi akademik PPG Dalam Jabatan Pada tahun ini juga wajib untuk menyiapkan Handphone. Adapaun syarat wajib tentang handphone tersebut adalah harus telah terinstal Whatsapp dan zoom.

Kemudian terkait pemberian nama pada aplikasi zoom haruslah sesuai dengan nama peserta. Pemberian nama pada aplikasi zoom tersebut memuat nama lengkap guru naungan kemenag yang akan mengikuti seleksi.

3. Koneksi Internet

Untuk mengikuti seleksi pada tahun ini, guru yang akan mengikuti selekse wajib menyiapkan koneksi internet agar dapat mengikuti seleksi tersebut. Hal tersebut karena pada seleksi ini akan dilakukan secara online.

Selain itu, koneksi internet haruslah stabil dan bagi guru yang masih menggunakan kuota internet diwajibkan untuk menyiapkan kuota internet minimal 10 GB

Selain ketiga perangkat diatas guru juga perlu untuk mematuhi tata tertib terkait seleksi tersebut. Tata tertib pada seleksi akademik tahun ini terdapat sekitar 18 aturan.

Beberapa tata tertib yang wajib untuk diaati adalah

  • Menginstall aplikasi SEB atau Safe Exam Browser dan file konfigurasi SEB pada laptop
  • Masuk ke ruang zoom yang telah dibagikan paling lambat 45 menit sebelum ujian berlangsung
  • Mengikuti ujian sesuai jadwal
  • Berpakaian dengan sopan dan rapi
  • Mengerjakan ujian dengan tenang pada ruangan
  • Pencahayaan pada saat ujian dipastikan cukup
  • Dilarang ada orang lain didalam ruangan saat ujian berlangsung

Halaman Selanjutnya

Tata Tertib

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis