Perangkat Ini Wajib Disiapkan Guru Naungan Kemenag

- Editor

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

2. Handphone

Guru naungan kemenag yang mengikuti seleksi akademik PPG Dalam Jabatan Pada tahun ini juga wajib untuk menyiapkan Handphone. Adapaun syarat wajib tentang handphone tersebut adalah harus telah terinstal Whatsapp dan zoom.

Kemudian terkait pemberian nama pada aplikasi zoom haruslah sesuai dengan nama peserta. Pemberian nama pada aplikasi zoom tersebut memuat nama lengkap guru naungan kemenag yang akan mengikuti seleksi.

3. Koneksi Internet

Untuk mengikuti seleksi pada tahun ini, guru yang akan mengikuti selekse wajib menyiapkan koneksi internet agar dapat mengikuti seleksi tersebut. Hal tersebut karena pada seleksi ini akan dilakukan secara online.

Selain itu, koneksi internet haruslah stabil dan bagi guru yang masih menggunakan kuota internet diwajibkan untuk menyiapkan kuota internet minimal 10 GB

Selain ketiga perangkat diatas guru juga perlu untuk mematuhi tata tertib terkait seleksi tersebut. Tata tertib pada seleksi akademik tahun ini terdapat sekitar 18 aturan.

Beberapa tata tertib yang wajib untuk diaati adalah

  • Menginstall aplikasi SEB atau Safe Exam Browser dan file konfigurasi SEB pada laptop
  • Masuk ke ruang zoom yang telah dibagikan paling lambat 45 menit sebelum ujian berlangsung
  • Mengikuti ujian sesuai jadwal
  • Berpakaian dengan sopan dan rapi
  • Mengerjakan ujian dengan tenang pada ruangan
  • Pencahayaan pada saat ujian dipastikan cukup
  • Dilarang ada orang lain didalam ruangan saat ujian berlangsung

Halaman Selanjutnya

Tata Tertib

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis