Oleh I Dewa Gede Trinandita, S. Pd.
Guru SMP Negeri 2 Banjarangkan
Pasti ada rasa miris di hati ketika mendengar atau menyimak berita tentang terjadinya peristiwa kekerasan yang dilakukan pelajar, baik itu dilakukan antar teman sekelas, dengan adik kelas, atau kepada siapapun. Sungguh kekerasan adalah suatu tindakan yang seharusnya tak boleh terjadi.
Kekerasan tidak saja dapat menimbulkan luka pada fisik namun juga dapat menimbulkan luka pada batin yang akan berakibat buruk bagi perkembangan kehidupan korban. Berdasar berita yang viral akhir-akhir ini, bahkan kekerasan yang dilakukan pelajar ada yang sampai merenggut nyawa.
Kekerasan dalam bentuk apapun tentu tidak dibenarkan untuk terjadi. Kekerasan adalah suatu tindakan yang bertentangan dengan prinsip pendidikan yang mengutamakan kasih sayang dan kemanusiaan. Tentu kekerasan yang dilakukan pelajar bukanlah merupakan tindakan yang menuju pada cita-cita pendidikan dan juga bukan cita-cita bangsa.
Di sini, saya sebagai guru dan juga orang tua dapat memberi beberapa pendapat untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan pelajar. Termasuk tindakan preventif yang harus dilakukan.
Pertama, pencegahan tindak kekerasan dapat dimulai dari lingkungan rumah tangga. Orang tua wajib membekali pendidikan anak-anaknya dengan budi pekerti yang baik. Keluarga adalah tempat pertama dan utama bagi seorang anak manusia untuk memperoleh pendidikan.
Pendidikan karakter seperti menanamkan sopan santun, pelajaran moral, tata krama, sikap rendah hati, baik budi, kejujuran, kemandirian, rasa tanggung jawab, sikap menghormati, menghargai, tekun, disiplin, dan lain-lain harus dimulai pengajarannya di lingkungan rumah. Semua itu semestinya sudah tertanam sedini mungkin dalam keluarga. Maksudnya, ketika dalam naungan keluarga, pelajar sudah mendapat pengawasan yang benar.
Bahkan ketika anak masih dalam kandungan, seorang ibu semestinya sudah menyiapkan pendidikan untuk calon buah hatinya. Berperilaku baik saat hamil bisa menjadi pelajaran pertama bagi calon jabang bayi.
Begitu juga ketika sudah lahir, anak tentu harus mendapat layanan pendidikan yang lebih serius. Jika di rumah orang tua sudah mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk mendidik dan mengawasi anaknya, tentu kesempatan anak untuk bertindak di luar kepantasan tidak akan terjadi. Pasalnya, mereka sudah dibekali pendidikan karakter yang memadai di dalam keluarga.
Selanjutnya ketika anak-anak ada di sekolah, guru dan seluruh warga sekolah memiliki peran sangat besar untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan. Ini adalah sebuah tugas yang memang menjadi tanggung jawab guru.
Guru di sekolah memiliki tugas utama mendidik dan mengajar. Mendidik sudah tentu berupaya melahirkan anak bangsa yang berkarakter, beretika, bertanggung jawab, dapat dipercaya, mandiri, tekun, beradab, jujur, sopan, disiplin, rendah hati, sikap hormat, bersahaja, berempati, beradab, berbudi luhur, hemat, cermat, disiplin, berhati baik, dan lain-lain. Tugas ini dapat dilakukan guru dengan cara menasehati, memberi teladan, membimbing dengan penuh kasih sayang, agar segala tingkah laku dan perbuatan mereka selalu baik. Jauh dari kata kekerasan apalagi sampai menyakiti atau melukai orang lain.
Sedangkan dalam mengajar, hendaknya guru selalu menyelipkan pesan-pesan moral meskipun yang dipelajari adalah mata pelajaran umum.
Jika upaya orang tua dan guru dipadukan dengan baik, niscaya kecil kemungkinan ada pelajar yang berbuat di luar koridor perilaku yang diharapkan.
Kemudian kepada masyarakat luas sebagai lingkungan hidup keseharian untuk bergaul dan bersosialisasi maka peran mereka pun tak kalah penting. Masyarakat harus menjaga kepekaan untuk peduli pada keadaan dan lingkungan sehingga mampu menciptakan tempat yang layak untuk berkembangnya kebiasaan, keadaan, kenyamanan, keamanan, keharmonisan serta persatuan dan kesatuan warga untuk mengembangkan sikap dan perilaku yang baik dan positif.
Ketika masyarakat ada pada situasi yang kondusif, niscaya perbuatan tercela oleh pelajar termasuk tindak kekerasan dapat dihindarkan bahkan dicegah sebelum terjadi. Umumnya, kekerasan yang terjadi antar pelajar karena masyarakat yang kurang peduli pada keadaan sekitar dan tidak peduli pada kebiasaan warganya.
Kesimpulannya, untuk mencegah kekerasan pelajar dibutuhkan kerja sama yang saling terkait antara ketiga komponen yaitu orang tua, guru, dan masyarakat.
Sudah saatnya semua pihak untuk mulai berbenah agar mampu menciptakan kenyamanan dan keamanan dalam berkehidupan. Terutama, dapat mencegah para pelajar agar jauh dari tindak kekerasan yang akhir-akhir ini makin meresahkan, memalukan, sekaligus memilukan.
Baru saja terjadi, seorang siswa SD di Sukabumi telah mengalami tindak kekerasan oleh pelajar SMP hingga meninggal dunia. Begitu juga viral seorang pelajar telah menganiaya anak bernama David hingga mengalami koma beberapa hari. Ini sungguh kejadian yang telah mencoreng dunia pendidikan secara umum.
Semoga ke depan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. (*)
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Editor: Moh. Haris Suhud, S.S.