Penyusunan Laporan PKG – Diklat 32 JP

- Editor

Senin, 3 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyusunan laporan PKG atau Penilaian Kinerja Guru dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme guru. Menurut Yasmin & Eliza (2021) Bahwa ada banyak program untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam mengajar dan kepemimpinan sekolah.

Program peningkatan profesionalitas guru meliputi Program TPD (Pengembangan Profesi Guru), Program KKG (Kelompok Kerja Guru), Program SPKG (Departemen Pendidikan), konsolidasi guru), Program PLPG (Kejuruan). Pendidikan Guru dan Diklat), Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan), Pusat Kerja Gugus (PKG).

PKG

Menurut sukatmi (2021) PK GURU merupakan penilaian unsur demi unsur tugas pokok seorang guru dalam rangka pengembangan karir, pangkat dan jabatan.

Pelaksanaan tugas pokok seorang guru tidak lepas dari kemampuan menguasai ilmu pengetahuan, menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan, keterampilan yang diperlukan seorang guru sesuai dengan tugas Kementerian Pendidikan dan Pelatihan pendidikan nasional. Peraturan Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Pendidikan dan Kompetensi Guru.

Menurut Sudin dalam Yasmin & Eliza (2021) PKG bertujuan untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang belum terselesaikan oleh guru atau kepala sekolah masing-masing, berbagi pengalaman, mencari dan mengumpulkan alat peraga, dan lainnya.

Sistem PKG adalah sistem penilaian yang dirancang khusus untuk menentukan kemampuan seorang guru atau instruktur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya berdasarkan pengukuran dan penilaian terhadap kemampuannya dalam menguasai mata pelajaran, dengan keahlian yang teruji dalam pengoperasiannya. (Abidin & Sutrisno, dalam Yasmin & Eliza, (2021)).

PKG merupakan sarana dan metode yang sistematis, terstruktur dan terawasi untuk mengukur kinerja seorang guru. Banyak aspek yang dinilai, antara lain kepribadian atau sifat guru, keinginan, kualitas, kuantitas, dan keterampilan dasar. Serta memiliki tujuan dan fungsi yang serasi, serta memiliki banyak manfaat yang dapat diterapkan oleh guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah.

PKG dilakukan atau dinilai, khususnya mengenai 4 (empat) keterampilan yang dipersyaratkan dan dipersyaratkan kompetensi bagi guru atau instruktur, yaitu: kompetensi mengajar, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Dengan tujuan menguji dan menilai kemampuan seorang guru dalam proses pelaksanaan proses pembelajaran.

Laporan PKG

Seperti laporan pada umumnya, laporan PKG terbagi menjadi 5 BAB, yakni pada BAB 1 pendahuluan berisikan analisis situasi, rumusan masalah, tujuan kegiatan, serta manfaat kegiatan.

Kemudian BAB 2 tinjauan pustaka, BAB 3 metode pelaksanaan, meliputi kerangka pemecahan masalah, khalayak sasaran, metode kegiatan, BAB 4 hasil dan pembahasan, serta yang terakhir ada BAB 5 kesimpulan dan saran.

Dalam rangka menunjang pengembangan diri, dan memperluas wawasan tentang Penyusunan Laporan PKG,

silahkan mengikuti pelatihan reguler Penyusunan Laporan PKG dan Tugas Relevan dengan Fungsi Sekolah/Madrasah yang akan terselenggara pada tanggal 4,6,8,10,12 Januari 2022, pukul 19.00 Waktu Indonesia Bagian Barat.

Dengan biaya pendaftaran sebesar Rp. 97.000, peserta akan mendapatkan sertifikat 32 JP dan dapatkan promo diskon tahun baru sebesar 30%, dengan menghubungi nomor admin untuk mendapatkan kode kuponnya. DAFTAR SEKARANG!


More Info:
https://wa.me/62815487219753 (Fiya)
https://wa.me/6285161610200 (Anya)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis