Penyebab Pembatalan Penempatan P1 PPPK Guru, Begini Jawaban Panselnas

- Editor

Selasa, 7 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan adanya jawaban dari pihak Panselnas semoga bisa menjadi titik terang bagi guru P1 PPPK yang mengalami pembatalan penempatan.

Sebelumnya dalam pengumuman juga disampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pembatalan PPPK yang terjadi. Permohonan maaf khususnya ditujukan pada 3.043 guru pelamar prioritas (P1) karena mereka yang awalnya statusnya mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan.

Pengumuman mengenai pembatalan P1 PPPK 2022 menjadi kabar yang akhir-akhir ini hangat untuk diperbincangkan. Adanya informasi mengenai pembatalan penempatan khususnya bagi mereka guru pelamar prioritas (P1) PPPK 2022 yang awalnya bahagia mendapatkan penempatan, kini harus menelan pil pahit karena adanya pembatalan penempatan oleh Pemerintah. Dengan kata lain, mereka harus menunggu PPPK 2023 untuk memperoleh hasil yang diharapkan.

Sedikit informasi mengenai pembatalan pelamar prioritas (P1) PPPK 2022 oleh Kemdikbudristek yang diakses melalui web gurupppk.kemdikbud.go.id. Dalam surat tersebut terlampir nama-nama guru yang berasal dari beberapa kota dan daerah yang ada di Indonesia yang mengalami pembatalan penempatan.

Jika ada nama Anda tercantum di sana, jangan berkecil hati karena nama Anda masih memiliki kesempatan untuk mendaftar PPPK 2023. Semoga Anda masih memperoleh prioritas untuk diterima menjadi ASN PPPK 2023.

Adapun pelamar yang ingin menanyakan lebih lanjut mengenai informasi pembatalan penempatan P1 PPPK maka bisa dengan mengakses layanan bantuan Guru PPPK pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau nomor telepon 021 50847721.

Demikian ulasan mengenai Penyebab Pembatalan Penempatan P1 PPPK Guru, Begini Jawaban Panselnas. Harapan yang baik semoga bisa menanti guru P1 PPPK 2022 di PPPK 2023 nantinya.

Anda seorang guru dan ingin mengikuti diklat gratis bersertifikat 32 JP? Yuk bisa ikut pelatihan dari e-Guru.id dengan topik “Membuat Komik Bahan Ajar Dengan Canva” maka Anda bisa melakukan pendaftaran dengan klik PENDAFTARAN DI SINI!

(gst/gst)

 

 

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 422 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis