3. Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Pada pon ketiga ini, hal yang tidak kalah penting adalah untuk penyederhanaan rencana pelaksanaan pembelajaran. Pada poin ini, guru bebas untuk mengembangkan format RPP. Hal tersebut minimal berisi 3 komponen inti, yaitu tujuan pembelajaran, asesmen, dan juga kegiatan pembelajaran.
Selain dari itu, pada penulisan RPP akan dapat menjadi lebih efisien dan juga efektif. Hal lain yang menjadi perubahan adalah guru akan memiliki banyak waktu yang dapat digunakan untuk mempersiapkan dan juga mengevaluasi pembelajaran.
4. Fleksibilitas Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru
Pada poin keempat ini juga terdapat perubahan mengenai fleksibilitas kebijakan penerimaan peserta didik baru. Tujuan dari perubahan tersebut adalah untuk memberikan akomodasi ketimpangan akses dan kualitas di daerah.
Selain dari hal tersebut, pada jalur zonasi minimal 50%, jalur afirmasi 5%, prestasi 0-30% sisanya disesuaikan dengan kondisi daerah. Demikian informasi mengenai Penyebab Guru SD, SMP dan SMA Akan Dipermudah Pada Perubahan Kebijakan.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud / law)
Halaman : 1 2