Penuhi Syarat Sertifikasi Agar  Mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG)

- Editor

Senin, 21 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu jenis tunjangan yaitu TPG atau Tunjangan Profesi Guru, dimana tunjangan ini hanya diberikan kepada guru yang telah sertifikasi saja. Syarat sertifikasi ada beberapa hal yang perlu guru- guru perhatikan.

Apabila mungkin sekarang anda sebagai guru ASN dalam jabatan tetapi belum sertifikasi, perlu mengetahui beberapa syarat untuk bisa sertifikasi untuk bisa mendapatkan TPG yaitu melalui program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab).

Banyak sekali manfaat apabila Anda berhasil untuk sertifikasi dan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru ini, tentuny dengan memenuhi segala syarat sertifikasi yanga ada. 

Terkait aturan sertifikasi guru, diatur dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 tentang tata cara memperoleh sertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan.

Selain beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh guru, Kemendikbud juga menetapkan terdapat 4 poin yang jadi pertimbangan dalam menentukan para guru dalam jabatan sebagai peserta sertifikasi.

Yang disebutkan dalam pasal 4 Peraturan Mendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022, guru dalam jabatan yang dimaksud Permendikbudristek ini adalah guru yang diangkat sampai dengan tahun 2025, yang terdiri atas:

  1. Guru yang memiliki sertifikat Pendidikan Guru Penggerak
  2. Guru yang telah mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru namun belum lulus ujian tulis nasional atau uji kompetensi pada akhir pendidikan dan latihan profesi guru, dan
  3. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik yang tidak termasuk poin 1 dan 2.

Lalu, dijelaskan juga oleh Kemdikbud untuk syarat sertifikasi lengkap yang harus dipenuhi jika guru ingin mendaftar peserta PPG Dalam Jabatan, yaitu antara lain:

  1. Merupakan guru dalam jabatan yang masih aktif bertugas sebagai guru selama tiga tahun terakhir;
  2. Memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4;
  3. Memiliki NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
  4. Berusia paling tinggi 58 tahun pada tahun berkenaan;
  5. Sehat jasmani dan rohani;
  6. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;
  7. Berkelakuan baik; dan
  8. Terdaftar pada sistem Dapodik Kementerian.

Dalam proses pendaftaran PPG Dalam Jabatan, peserta akan melewati berbagai seleksi seperi seleksi administrasi dan seleksi akademik.

Kemdikbud juga mempertimbangkan hal- hal lain selain  4 poin lain yang menjadi penentu keikutsertaan guru dalam jabatan pada program sertifikasi, yaitu sebagai berikut:

  • Masa kerja paling lama
  • Usia paling tinggi
  • Satuan pendidikan yagn berasal dari daerah khusus, dan
  • Perolehan nilai hasil seleksi paling tinggi.

Halaman selanjutnya

Jika guru pelamar PPG…

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 329 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis