Penting Diketahui CASN! BKN Tolak Pelamar ASN Ini Pada Pendaftaran PPPK 2022

- Editor

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendataran PPPK 2022 sebentar lagi akan dibuka. Hal tersebut merupakan kabar yang paling dinantikan bagi CASN yang telah memenuhi sejumlah persyaratan.

Untuk jadwal pelaksanaan pendaftaran PPPK 2022, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memberikan sinyal terkait jadwal pendaftaran PPPK 2022 yang mana pemerintah nantinya akan membuka pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 pada minggu ke-3 dan ke-4 September 2022.

Saat ini pemerintah sedang menyiapkan rekrutmen PPPK termasuk untuk guru dan tenaga kesehatan. KemenPAN RB mengatakan bahwa pengadaan CASN 2022 ini hanya dibuka untuk seleksi PPPK dengan fokus rekrutmen PPPK guru dan tenaga kesehatan yang mana, ada sebanyak 530.028 formasi PPPK baik pusat dan daerah yang akan dibuka pada September ini dari usulan awal mencapai 724.372 formasi.

Rinciannya yakni pada PPPK pusat yakni sebanyak 90.690 formasi dari usulan awal 208.758 formasi. Sedangkan untuk PPPK daerah mencapai sebanyak 439.338 formasi. Formasi tersebut terdiri dari PPPK guru sebanyak 319.716 formasi yang ditetapkan dari usulan 328.853 formasi.

Selain itu PPPK tenaga kesehatan yakni sebanyak 92.014 formasi dari usulan 94.168 formasi. Sedangkan untuk PPPK tenaga teknis dari usulan sebanyak 92.593 formasi ditetapkan sebanyak 27.608 formasi. Ada satu hal yang harus dipenuhi ASN baik PNS maupun PPPK di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni dilarang untuk menjadi pemilik atau pengajar Bimbingan Belajar (Bimbel) Calon ASN dan/atau Sekolah Kedinasan.

Sehingga bagi anda yang ingin mendaftar PPPK guru dan tenaga kesehatan pada bulan September 2022 ini berikut merupakan syarat dan tata cara pendaftarannya yakni:

Syarat dokumen pendaftaran PPPK guru yakni diantaranya:

1. Siapkan hasil scan KTP.

2. Siapkan soft file pas foto terbaru ukuran 4×6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah.

3. Siapkan scan Ijazah terakhir beserta transkip nilai yang telah dilegalisir.

4. Siapkan soft file surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

5. Siapkan scan kartu keluarga.

6. Siapkan scan surat lamaran yang ditandatangani.

7. Siapkan scan surat peryataan bermatrai yang ditandatangani.

8. Siapkan scan ijazah SD sampai S1.

Halaman Selanjutnya

Berikut merupakan cara untuk mendaftar PPPK guru yakni…

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis