Penting! Berikut 7 Syarat Dokumen Wajib untuk Daftar CPNS 2023 Lengkap dengan Format Berkasnya!

- Editor

Sabtu, 26 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat Dokumen CPNS 2023 – Sampai saat ini, pengumuman mengenai pembukaan CPNS 2023 masih menjadi pembicaraan di kalangan publik.

Terlebih menyoal syarat dan dokumen yang dibutuhkan oleh para pelamar CPNS 2023 nantinya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN-RB memberikan informasi.

Kabarnya, syarat dokumen pendaftaran CPNS 2023 tidak akan jauh berbeda dari syarat sebelumnya. Berikut penjelasan lebih lengkapnya.

Syarat Dokumen Wajib Pendaftaran CPNS 2023

Jika Anda sudah berencana mendaftar CPNS 2023, lebih baik mulai persiapkan dokumen wajib yang nantinya perlu diunggah ke akun SSCASN Anda.

Selain menyiapkan dalam bentuk fisik, siapkan berkas-berkas berikut dalam bentuk scan juga. Berikut beberapa dokumen untuk pendaftaran CPNS 2023.

1. Kartu Keluarga (KK).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

3. Ijazah

4. Transkrip nilai

5. Pas foto dengan latar berwarna merah

6. Dokumen lain sesuai dengan kebutuhan posisi yang akan Anda lamar.

7. Ketentuan dokumen pendaftaran CPNS

Saat Anda akan mengunggah dokumen, biasanya akan ada format yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Jika tidak, scan dokumen Anda akan ditolak dan membuat proses pendaftaran semakin susah.

Halaman berikutnya

Oleh karena itu..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis