Syarat Dokumen CPNS 2023 – Sampai saat ini, pengumuman mengenai pembukaan CPNS 2023 masih menjadi pembicaraan di kalangan publik.
Terlebih menyoal syarat dan dokumen yang dibutuhkan oleh para pelamar CPNS 2023 nantinya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN-RB memberikan informasi.
Kabarnya, syarat dokumen pendaftaran CPNS 2023 tidak akan jauh berbeda dari syarat sebelumnya. Berikut penjelasan lebih lengkapnya.
Syarat Dokumen Wajib Pendaftaran CPNS 2023
Jika Anda sudah berencana mendaftar CPNS 2023, lebih baik mulai persiapkan dokumen wajib yang nantinya perlu diunggah ke akun SSCASN Anda.
Selain menyiapkan dalam bentuk fisik, siapkan berkas-berkas berikut dalam bentuk scan juga. Berikut beberapa dokumen untuk pendaftaran CPNS 2023.
1. Kartu Keluarga (KK).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
3. Ijazah
4. Transkrip nilai
5. Pas foto dengan latar berwarna merah
6. Dokumen lain sesuai dengan kebutuhan posisi yang akan Anda lamar.
7. Ketentuan dokumen pendaftaran CPNS
Saat Anda akan mengunggah dokumen, biasanya akan ada format yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Jika tidak, scan dokumen Anda akan ditolak dan membuat proses pendaftaran semakin susah.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya