Penting! Berikut 7 Syarat Dokumen Wajib untuk Daftar CPNS 2023 Lengkap dengan Format Berkasnya!

- Editor

Sabtu, 26 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh karena itu, ikuti ketentuan format berkas atau dokumen pendaftaran CPNS berikut.

1. Scan KK, KTP/Bukti Identitas kependudukan dengan ukuran maksimal 500 kb dalam format jpg.

2. Scan ijazah asli dengan ukuran maksimal 1.000kb dalam format pdf.

3. Scan transkrip nilai asli dengan ukuran maksimal 1.000 kb dalam format pdf.

4. Siapkan pas foto dengan latar berwarna merah dan ukuran maksimal 300kb dalam bentuk jpg.

5. Scan sertifikat yang dimiliki dengan ukuran maksimal 1.000kb dalam format pdf.

6. Siapkan scan dokumen lain yang dipersyaratkan oleh instansi terkait.

Syarat Umum CPNS 2023

Selain persyaratan dokumen seperti di atas, Anda perlu memenuhi syarat wajib terlebih dahulu sebelum mendaftar di CPNS 2023.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

2. Bertakwa pada Tuhan YME dan setia terhadap Pancasila serta NKRI.

3. Tidak pernah mendapat hukuman penjara.

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat oleh CPNS/PNS, TNI, Polri, Pegawai BUMN/BUMD.

5. Bukan merupakan pegawai CPNS, PNS, TNI, Polri, atau anggota pengurus partai politik.

6. Sehat secara rohani dan jasmani.

7. Tidak memiliki ketergantungan dengan narkotika.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

9. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai syarat dari masing-masing instansi

Halaman berikutnya

Tahapan seleksi CPNS 2023..

Berita Terkait

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah
Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?
Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Berita Terbaru