Selain itu, bagi lulusan PPG yang terdaftar pada database Kemendikbudistek dan pelamar lain yang terdata dalam Dapodik akan menjadi pelamar umum. Berikut merupakan tahapan untuk pendaftaran akun SSCASN yakni:
1. Pertama, calon pelamar masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
2. Kedua, calon pelamar mengklik menu pendaftaran
3. Ketiga, calon pelamar memasukkan data pribadi dan pengecekan identitas
4. Kemudian akan muncul kode captcha maka calon pelamar harus memasukkan kode captcha lalu klik lanjutkan
5. Apabila terdapat error pada menu NIK atau Nomor KK maka calon pelamar dapat mengikuti instruksi yang tercantum.
6. Selanjutnya, calon pelamar akan diminta lagi untuk membuat password serta ada pertanyaan dan jawaban pengaman
7. Calon pelamar wajib mengunggah scan KTP pada kolom yang ditentukan. Usahakan foto KTP tidak melebihi 200 KB dan dalam bentuk JPG/JPEG .
Daftar Sekarang Juga! Jadilah Member e-Guru.id serta Tingkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%
Penulis: (EYN/EYN)