Penjelasan Terbaru dari MenPANRB Soal Gaji PNS 2023, Ada Kenaikan?

- Editor

Minggu, 25 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji PNS 2023 – Kabar yang sangat ditunggu-tunggu oleh pegawai negeri sipil atau PNS di tahun 2023 adalah menyoal gaji yang diterimanya mengalami kenaikan.

Baru-baru ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memberikan tanggapan mengenai gaji PNS.

Ia menyampaikan bahwa kepastian terkait dengan kenaikan gaji PNS belum ada. Kita tunggu saja kabar baik dari pemerintah soal kenaikan gaji PNS ini semoga ada titik terang.

Jika benar terjadi kenaikan gaji golongan PNS akan menentukan berapa kenaikan gaji mereka pada tahun 2023.

Seperti diketahui, kenaikan gaji PNS terakhir kali terjadi pada tahun 2019 lalu. Sampai akhir tahun 2022, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah terkait hal itu.

Faktanya, di sisi lain jumlah nominal yang akan diterima setiap organisasi berbeda-beda, hal ini tentunya berpengaruh kepada PNS.

Hal itu terteuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Dalam Peraturan Pemerintah ini disebutkan bahwa gaji PNS naik sebesar 5%.

Oleh karena itu, mereka sangat menantikan informasi mengenai kenaikan gaji PNS pada tahun 2022–2023.

Karena gaji pejabat sipil PNS belum dinaikkan selama beberapa waktu terakhir.

Karyawan mengantisipasi Presiden Jokowi akan menyebutkan kenaikan gaji PNS dalam pidato virtualnya di Hari Korpri.

Namun, sayangnya Presiden tidak membahasa dan menyebutkan hal ini dalam pidatonya.

Dalam video YouTube yang disiarkan langsung di kanal Dukcapil Ditjen KDN, Jokowi memaparkan tugas penyelenggara negara di mata publik.

Jokowi menekankan agar pegawai pemerintah atau PNS memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Jokowi juga mengakui pentingnya PNS dalam memberikan pelayanan pemerintah terhadap lingkungan.

Halaman berikutnya

Harapan PNS adalah..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis