Gaji PNS 2023 – Kabar yang sangat ditunggu-tunggu oleh pegawai negeri sipil atau PNS di tahun 2023 adalah menyoal gaji yang diterimanya mengalami kenaikan.
Baru-baru ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memberikan tanggapan mengenai gaji PNS.
Ia menyampaikan bahwa kepastian terkait dengan kenaikan gaji PNS belum ada. Kita tunggu saja kabar baik dari pemerintah soal kenaikan gaji PNS ini semoga ada titik terang.
Jika benar terjadi kenaikan gaji golongan PNS akan menentukan berapa kenaikan gaji mereka pada tahun 2023.
Seperti diketahui, kenaikan gaji PNS terakhir kali terjadi pada tahun 2019 lalu. Sampai akhir tahun 2022, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah terkait hal itu.
Faktanya, di sisi lain jumlah nominal yang akan diterima setiap organisasi berbeda-beda, hal ini tentunya berpengaruh kepada PNS.
Hal itu terteuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
Dalam Peraturan Pemerintah ini disebutkan bahwa gaji PNS naik sebesar 5%.
Oleh karena itu, mereka sangat menantikan informasi mengenai kenaikan gaji PNS pada tahun 2022–2023.
Karena gaji pejabat sipil PNS belum dinaikkan selama beberapa waktu terakhir.
Karyawan mengantisipasi Presiden Jokowi akan menyebutkan kenaikan gaji PNS dalam pidato virtualnya di Hari Korpri.
Namun, sayangnya Presiden tidak membahasa dan menyebutkan hal ini dalam pidatonya.
Dalam video YouTube yang disiarkan langsung di kanal Dukcapil Ditjen KDN, Jokowi memaparkan tugas penyelenggara negara di mata publik.
Jokowi menekankan agar pegawai pemerintah atau PNS memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Jokowi juga mengakui pentingnya PNS dalam memberikan pelayanan pemerintah terhadap lingkungan.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya