Penjelasan SE MenpanRB Tentang Predikat Kinerja ASN

- Editor

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baru setelah melakukan hal tersebut akan ditentukan pola distribusi kinerja pegawai yang berguna sebagai pembanding. Pelaksanaan tahap dua ini yaitu dilakukan oleh pimpinan organisasi kepada pegawai-pegawai dibawahnya.

Ketiga, pada tahap ini akan ada proses penetapan predikat ASN yang bertolok ukur pada intensitas konstribusi pegawai terhadap organisasi. Pejabat yang berwenang menilai akan memutuskan tingkatan hasil kerja dan sikap pegawai untuk menjadi predikat kinerja.

Apabila pegawai yang mendapat evaluasi adalah pimpinan organisasi, maka kinerja pada satuan organisasi yang dipimpinnya ditetapkan sebagai hasil kerja pegawai tersebut. Pembagian predikat kinerja ASN dan predikat kinerja organisasi ditetapkan kedalam format penetapan predikat kinerja. Pemberian predikat kinerja baru bisa dilakukan jika pimpinan yang berwenang telah menandatangani format penetapan.

KemenpanRB menjelaskan bahwa pihaknya menyebutkan predikat kinerja pegawai berlangsung jika format penetapan kinerja telah dilaksanakan oleh instansi pemerintah yang berwenang.

Format penliaian tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Mentri PAN-RB. Oleh Mentri kemudian dijadikan bahan evaluasi kebijakan. Dalam melakukan evaluasi mentri dibantu oleh Bdan Kepegawaian Negara untuk melakukan proses verivikasi administrasi.

Tujuan pelaksanaan program ini yakni untuk memudahkan pemerintah dalam mengevaluasi kinerja para pegawainya. Dengan demikian Kemenpan dapat lebih mudah menentukan kebijakan baru yang lebih relevan kedepannya.

Demikian informasi Penjelasan SE MenpanRB Tentang Predikat Kinerja ASN yang tertuang dalam SE KemenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang ata Cara Penetapan Predikat Kinerja Pegawai ASN..

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Ing/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis