Penjelasan Menteri Keuangan Terkait Kenaikan Gaji 8% Belum Bisa Terealisasi Bulan Januari, Akan Dirapel hingga 3 Bulan?

- Editor

Jumat, 5 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemdikbudrustek/photoby.kemdikbud.go.id

Kemdikbudrustek/photoby.kemdikbud.go.id

Sebagaimana kita tahu bersama bahwa mulai tahun 2024 ini secara resmi diumumkan oleh Presiden Jokowi bahwa untuk PNS akan mendapatkan kenaikan gaji hingga 8% dan untuk pensiunan naik sebesar 12%.

Namun, pada realitanya kenaikan gaji ini belum bisa dirasakan di bulan januari 2024 ini? Mengapa demikian, bagaimana penjelasan dari Menkeu? 

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap, simak artikel ini hingga tuntas.

Dikutip dari detikfinance Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memastikan bahwa gaji bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ASN yang masih aktif akan mengalami kenaikan pada bulan Januari 2024. Meskipun demikian, peraturan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) terkait hal ini belum sepenuhnya terselesaikan.

Dalam pernyataannya di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta pada Selasa (2/1/2024), Sri Mulyani menyatakan bahwa gaji bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan akan naik mulai tanggal 1 Januari, sesuai dengan arahan dari Presiden. Hal ini akan diumumkan secara resmi begitu RPP telah selesai disusun.

“ASN, TNI, Polri dan pensiunan disampaikan Bapak Presiden, nanti kita sampaikan begitu RPP sudah selesai, artinya tidak dikurangi, mulainya 1 Januari,” katanya .

Meskipun PP tersebut belum terbit pada tanggal 1 Januari, Sri Mulyani menegaskan bahwa hak-hak ASN akan tetap dibayarkan, bahkan jika PP tersebut terbit setelah tanggal tersebut.

“Kalau lewat dari 1 Januari haknya tetap dibayarkan untuk 1 Januari, kan 12 bulan gitu ya,” tambah beliau.

Menanggapi hal serupa, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, juga memastikan kenaikan gaji bagi PNS/anggota TNI/anggota Polri/Pensiunan dan tunjangan Veteran/PPPK akan berlaku sejak 1 Januari 2024, sesuai dengan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi sebelumnya.

Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengakui bahwa pada 1 Januari, besaran gaji pensiunan ASN dan ASN aktif (PNS maupun PPPK) belum menggunakan angka yang baru. 

Anas menyatakan bahwa seharusnya ada penyesuaian mulai tahun 2024, di mana gaji ASN akan naik sebesar 8%, sementara pensiunan akan mengalami kenaikan sebesar 12%.

Meski demikian, Anas menegaskan bahwa pencairan gaji tersebut akan dilakukan dengan segera, meskipun mungkin tidak langsung pada tanggal 1 Januari. 

Beliau menyebut bahwa ada kemungkinan gaji tersebut akan tersimpan untuk sementara waktu agar tidak langsung habis pada awal bulan.

Dalam hal ini, PT TASPEN (Persero) sebelumnya telah mengumumkan bahwa tidak akan ada perubahan pada gaji peserta pensiunan ASN untuk bulan Januari 2024 karena belum adanya aturan yang sesuai. 

Halaman selanjutnya,

Melalui unggahan di akun resmi …

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 1,644 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis