Penjelasan Gaji Guru Provinsi Bakal Dirapel

- Editor

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi mengenai gaji guru provinsi yang akan dirapel mulai terdengar luas dikalangan guru. Hal tersebut menimbulkan banyak pertanyaan mengenai gaji guru provinsi yang akan dirapel tersebut. Banyak pertanyaan mengenai gaji yang akan dirapel tersebut.

Terdapat sejumlah 241 Guru yang mengikuti Pembinaan Kepegawaian untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau yang juga sering disebut dengan PPPK. Pada pembinaan PPPK tersebut terdapat 241 guru melakukan penandatanganan untuk rekening baru mengenai gaji PPPK pada Jumat 11 November 2022.

H. Helmi selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil) Provinsi Sumatra Barat memimpin pembinaan kepegawaian PPPK. Selain itu, H. Hendri Pani Dias selaku Kepala Bidang Pendidikan Madrasah dan juga Jhon Of Rizal One dan Amrizal selaku Sub Koordinator Bidang Penmad juga ikut mendampingi acara Pembinaan Kepegawaian PPPK.

Dalam acara tersebut, H. Helmi selaku Kakanwil Kementiran Agama mengatakan bahwa mereka melakukan usaha terus menerus supaya anggaran Rp 11 Milyar untuk 241 guru dapat segara masuk pada pagu anggaran.

Harapanya, anggaran tersebut dapat bermanfaat untuk PPPK. Hal tersebut karena, kualitas dari madrasah juga diukur oleh kualitas guru yang harus selalu ditingkatkan. Memikirkan hal mengenai guru termasuk pada pendapatan guru tersebut meruapakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas guru.

Kakanwil mengatakan bahwa hal tersebut akan segera diproses diharapkan akan membawa berkah dan meningkatkan kinerja guru. Peningkatan kinerja yang dimaksud tersebut adalah dalam mendidik anak anak bangsa di Indonesia.

Selain itu, rekening baru yang diberikan tersebut adalah untuk pembayaran gaji guru seperti yang disampaikan oleh Hendri Pani Dias selaku Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Madrasah. Tetapi untuk pembayaran tersebut akan dirapel dan juga untuk gaji bulanan guru akan dibayarkan pada bulan November 2022 ini.

Hendri mengatakan bahwa Pembayaran Rapel Gaji PPPK terhitung sejak bulan juli 2022 sampai bulan November 2022. Untuk gaji guru yang dibayarkan pada bulan November, alokasi anggaran yang disiapkan sekitar milyaran rupiah.

Halaman Selanjutnya

Alokasi Anggaran

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis