Penilaian Capaian Kinerja PNS, Simak Aturan Terbarunya dari KemenPANRB

- Editor

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Alur Tahapan Penetapan Predikat Kinerja Pegawai

Menetapkan Rating Hasil Kerja Pegawai

Pejabat Penilai Kinerja melihat kembali realisasi progres beserta data dukungnya yang relevan untuk setiap rencana hasil kerja.

Kemudian menetapkan rating hasil kerja periodik Pegawai dalam kategori di atas ekspektasi, sesuai ekspektasi, atau dibawah ekspektasi.

Dalam menetapkan rating hasil kerja, Pejabat Penilai Kinerja juga memperhatikan pola distribusi predikat kinerja Pegawai berdasarkan capaian kinerja organisasi periodik dan membandingkan hasil kerja antar pegawai berdasarkan kontribusi Pegawai terhadap kinerja organisasi.

Menetapkan Rating Perilaku Kerja Pegawai

Pejabat Penilai Kinerja mempertimbangkan seluruh umpan balik yang diterima Pegawai beserta data dukungnya yang relevan atas perilaku kerja Pegawai.

Kemudian menetapkan rating perilaku kerja periodik pegawai dalam kategori di atas ekspektasi, sesuai ekspektasi, atau di bawah ekspektasi.

Dalam menetapkan rating perilaku kerja, Pejabat Penilai Kinerja juga memperhatikan pola distribusi predikat kinerja Pegawai berdasarkan capaian kinerja organisasi dan membandingkan perilaku kerja antar Pegawai.

Menetapkan Predikat Kinerja Periodik Pegawai

Predikat kinerja periodik Pegawai diperoleh dari kuadran kinerja Pegawai. Kuadran kinerja Pegawai terdiri atas rating hasil kerja pada sumbu y dan rating perilaku kerja pada sumbu x.

Adapun kuadran kinerjanya antara lain: sangat baik, baik, butuh perbaikan, kurrang dan sangat kurang.

 

Demikian penjelasan terkait penilaian capaian kinerja PNS aturan terbaru dari KemenPANRB, semoga penjelasan terkait penilaian capaian kinerja PNS aturan terbaru dari KemenPANRB bermanfaat bagi semua pihak.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

 

Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.

Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:

https://t.me/naikpangkatdotcom

 

 

 

(gapamOP)

Berita Terkait

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat
Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Berita Terbaru