Pengumuman Prafinalisasi Tenaga Non ASN Bisa Jadi CPNS!

- Editor

Kamis, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simak berikut terdapat beberapa syarat bagi honorer agar bisa diangkat menjadi CPNS tahun 2023 mendatang :

  • Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dengan masa kerja selama 10 sampai 20 tahun dengan cara terus menerus.
  • Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dengan masa kerja selama 10 sampai 20 tahun secara terus menerus.
  • Tenaga honorer yang berusia maksimal 40 tahun dengan masa kerja selama 5 sampai 10 tahun secara terus menerus.
  • Tenaga honorer yang berusia maksimal 35 tahun dengan masa kerja selama 1 sampai 5 tahun secara terus menerus.

Sementara itu, dalam pengangkatan tenaga honorer untuk menjadi CPNS akan di utamakan bagi orang orang dengan usia paling tinggi atau masa pengabdian terlama.

Disisi lain, terdapat kriteria lama masa kerja ini dijelaskan tidak akan berlaku untuk pegawai honorer tenaga dokter yang sudah bertugas di unit pelayanan kesehatan milik pemerintah.

Pengangkatan tenaga honorer yang menjadi CPNS bisa dilaksanakan dengan ketentuan masih berusia dibawah 46 tahun.

Apabila bersedia ditugaskan ditempat terpencil denga rentan waktu minimal lima tahun.

Dalam pelaksanaannya, sebagai calon ASN yang berasal dari tenaga honorer akan diberi pertanyaan mengenai pengetahuan tata pemerintahan dan dipisahkan dari pelamar CPNS atau PPPK kategori umum.

Selain persyaratan yang sudah diterangkan diatas, terdapat beberapa dokumen yang harus di persiapkan untuk mendaftar CPNS tahun 2023.

Berikut merupakan beberapa dokumen yang harus di siapkan pada tahap seleksi administrasi CPNS tahun 2023 sebagai berikut :

  • Scan pas foto dengan background merah dengan ukuran maksimal 200 Kb dengan format JPEG atau JPG.
  • Scan swafoto dengan ukuran maksimal 200 KB dengan format JPEG atau JPG harus jelas tidak blur dan tidak miring harus simetris.
  • Scan surat lamaran dengan ukuran maksimal yaitu 300 Kb dengan format PDF.
  • Scan surat lamaran dengan ukuran masimal yaitu 300 Kb dengan format PDF
  • Scan ijazah dan Serdik?STR dengan ukuran maksimal yaitu 800 Kb dengan format PDF.
  • Scan transkrip nilai dengan ukuran maksimal yaitu 500 KB dengan format PDF.
  • Scan dokumen pendukung lainnya dengan ukuran maksimal yaitu 800 Kb dengan format PDF.

Itulah merupakan informasi penting terkait dengan syarat dan ketentuan, serta dokumen yang dibutuhkan bagi tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi CPNS tahun 2023 mendatang. Silahkan mencoba dan semoga berhasil. Sukses!.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis