Dari surat edaran tersebut, poinnya adalah bagi Anda yang merupakan peserta yang sudah lulus seleksi administrasi PPG Prajabatan harus mencetak kartu tes sebelum mengikuti tes seleksi substantif.
Yang mana paling lambat adalah tanggal 7 Juni. Perlu anda perhatikan tenggat waktu ini mengingat apabila sudah melewati batas waktu ini maka Anda tidak bisa melakukan pencetakan kartu.
Yang mengakibatkan harapan anda untuk bisa ikut PPG Prajabatan 2024 akan menjadi gagal atau pupus harapan karena terlambat mencetak kartu.
Demikian informasi berkaitan dengan Pengumuman Penting Dirjen GTK Kemdikbud Jangan Lewatkan Hanya Sampai 7 Juni 2024, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2