Pengumuman Mendikbud, 1,6 Juta Guru Akan Menerima Tunjangan Sertifikasi

- Editor

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan kinerja dari guru. Oleh sebab itu pemberian tunjangan tersebut juga sangat diperlukan untuk memberikan dorongan dalam peningkatan kinerja dari seorang guru itu sendiri.

Oleh sebab itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sangat mendorong untuk pemberian tunjangan tersebut agar dapat memberikan kesejahteraan kepada guru di seluruh Indonesia. Pemberian tunjangan tersebut diharapkan dapat memberikan apresiasi kepada guru.

Menteri Pendidikan sempat mengusulkan hal tersebut pada RUU Sisdiknas. Menurut Nadiem Makarim sertifikasi guru tersebut menjadi penghambat untuk guru mendapatkan penghasilan yang layak.

Hal tersebut dikarenakan adanya antrian sertifikasi yang panjang untuk guru tersebut dapat mendapatkan sertifikasi sebagai pendidik. Tidak jarang hingga pensiun guru tersebut juga belum medapatkan sertifikasi.

Oleh sebab itu diberikan tunjangan sertifikasi menurut Nadiem Makarim. Aturan yang akan digunakan untuk mengatur tunjangan tersebut adalah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Guru non PNS – Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dengan upaya tersebut diharapkan dapat memenuhi kesejahteraan guru. Demikian informasi mengenai Pengumuman Mendikbud, 1,6 Juta Guru Akan Menerima Tunjangan Sertifikasi semoga dapat menambah referensi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis