- Pelaksanaan seleksi kompetensi untuk pelamar umum: 16-21 Januari 2023
- Pengolahan hasil seleksi untuk pelamar umum: 21 Januari-1 Februari 2023
- Pengumuman hasil seleksi untuk prioritas 1-3, dan pelamar umum: 2-3 Februari 2023
- Masa sanggah: 4-6 Februari 2023
- Jawab sanggah: 7-13 Februari 2023
- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 20-21 Februari 2023
- Pengisian daftar riwayat hidup nomor induk PPPK: 22 Februari-13 Maret 2023
- Usul penetapan nomor induk PPPK: 7-31 Maret 2023
Berkaitan dengan penundaan tersebut, apakah karena Kemendikbudristek belum menyelesaikan data terutama P2, P3, dan P4?
Satya tidak bisa menjawab pertanyaan itu karena Kemendikbudristek yang berhak menjelaskannya.
Pemerintah membuat empat kriteria pelamar PPPK Guru 2022 menjadi Prioritas 1 (P1), Prioritas 2 (P2), Prioritas (P3), dan Pelamar Umum (P4).
Menurut BKN, kriteria P1 adalah pelamar yang telah mengikuti seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.
Adapun P2 adalah pelamar yang terdata ebagai mantan tenaga honorer K-11 dalam database BKN. P3 berarti guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN P1.
Halaman berikutnya
Meskipun mengalami penundaan..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya