Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Resmi Ditunda, Begini Penjelasan BKN!

- Editor

Kamis, 2 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru 2022 resmi ditunda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pasalnya, pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id, tertulis keterangan “Pengumuman Hasil Seleksi ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut”.

Penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 itu juga disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani melalui Instagram.

Melalui pengumuman yang diunggah pada Kamis (2/2) sekitar pukul 15.00 WIB itu, Nunuk mengabarkan pengumuman hasil seleksi PPPK guru ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga membenarkan informasi soal penundaan tersebut.

Menurut Karo Humas BKN Satya Pratama, hanya Kemendikbudristek yang bisa menjelaskan alasan penundaan pengumuman itu. “Intinya BKN siap-siap saja,” sebagaimana dilansir dari JPNN.com.

Dia mengungkapkan ada rapat antara BKN dan Kemendikbudristek sejak pagi tadi.

Namun, akhirnya diputuskan bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK 2022 yang sedianya diluncurkan di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada 2-3 Februari batal dilaksanakan.

“Tidak ada masalah dengan portal SSCASN. Mengenai penyebab diundurnya pengumuman, Dirjen GTK yang berwenang menjawab,” tegasnya.

Adapun berikut jadwal seleksi PPPK Guru 2022/2023:

  1. Pengumuman seleksi: 31 Oktober 2022
  2. Pendaftaran seleksi untuk semua pelamar dan pengumuman mendapatkan penempatan untuk prioritas 1: 31 Oktober-13 November 2022
  3. Seleksi administrasi: 31 Oktober-15 November 2022
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk prioritas 1-3 dan pelamar umum: 16-17 November 2022
  5. Masa sanggah: 18-20 November 2022
  6. Jawab sanggah: 21-24 November 2022
  7. Pengumuman pasca sanggah: 26 November 2022
  8. Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, juga guru senior untuk prioritas 2-3: 27-28 November 2022
  9. Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM untuk prioritas 2-3: 29 November-3 Desember 2022
  10. Pengolahan hasil penilaian kesesuaian untuk prioritas 2-3: 3-13 Desember 2-22
  11. Pengumuman dan pemilihan formasi untuk pelamar umum: 18-22 Desember 2022
  12. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi untuk pelamar umum: 13-15 Januari 2023
Halaman berikutnya

Pelaksanaan seleksi kompetensi..

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru