Pendidikan karakter merupakan suatu sistem pendidikan yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai karakter tertentu kepada peserta didik. Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) telah mewajibkan semua sekolah menyisipkan pendidikan budaya dan karakter bangsa dalam proses pendidikan.
Sejak tahun ajaran 2015/2016, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan mengeluarkan surat edaran yang berisi mewajibkan sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK untuk kembali melaksanakan upacara bendera setiap Senin dan hari-hari besar nasional. Selain itu, siswa diwajibkan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari sebelum memulai pembelajaran serta menyanyikan lagu-lagu yang bertema patriotik dan cinta tanah air pada akhir pembelajaran tiap hari.
Prioritas pendidikan secara umum cenderung masih mengedepankan aspek pengetahuan pada aspek keterampilan, termasuk nilai karakter. Padahal, pendidikan di sekolah harus menerapkan konsep pendidikan karakter dalam kepribadian siswa.
Pemikiran menarik tentang pendidikan karakter datang dari Mantan Presiden Amerika Serikat Theodore Roosevelt. Ia mengatakan, “Mendidik seseorang tanpa mendidik karakternya adalah cara mendidik yang menyebabkan ancaman terhadap lingkungan masyarakat.”
Pemikiran Theodore tersebut mengandung pengertian bahwa seseorang yang cerdas dan memiliki intelegensi tinggi namun tidak diimbangi dengan moral dan karakter rendah, justru akan menyebabkan ancaman bagi lingkungan sekitarnya.
Pendidikan Karakter Melalui Profil Pelajar Pancasila
Penerapan Kurikulum Merdeka mendorong pendidikan karakter yang dilakukan melalui pelaksanaan pembelajaran berbasis proyek pada penguatan Profil Pelajar Pancasila. Seiring berlakunya perubahan Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Merdeka, yang sebelumnya terdapat 5 nilai karakter, yakni: religius, nasionalis, integritas, mandiri dan gotong royong, kini berubah menjadi 6 nilai karakter sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.
Profil Pelajar Pancasila merupakan perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai Pancasila memiliki enam ciri, yakni: beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, bernalar kritis, bergotong royong, mandiri dan kreatif.
Tolok ukur keberhasilan Kurikulum Merdeka adalah dari kegembiraan peserta didik dan kemampuan mereka dalam melakukan kolaborasi untuk menyelesaikan beragam persoalan. Bagaimana lembaga pendidikan mampu menciptakan budaya perilaku positif dalam mencetak SDM berkualitas dari waktu ke waktu sebagaimana nilai yang terkandung dalam Profil Pelajar Pancasila.
Pendidikan karakter melalui proyek Profil Pelajar Pancasila diharapkan dapat menjadi sarana yang optimal dalam mendorong peserta didik menjadi pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Profil Pelajar Pancasila setara dengan 20-30% jam pelajaran yang berupa Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tujuh tema selama SMA dan wajib diselesaikan hingga tuntas. Tujuh tema P5 yang wajib dituntaskan selama SMA di antaranya: kearifan lokal, gaya hidup berkelanjutan, Bhineka Tunggal Ika, bangunlah jiwa raganya, suara demokrasi, wirausaha serta berekayasa dan berteknologi untuk NKRI.
Peserta didik diwajibkan melaksanakan proyek dengan membentuk kelompok di bawah bimbingan guru dan produk proyek dapat berupa produk yang dipamerkan, dipentaskan, dipresentasikan, hingga dijual sesuai dengan tema yang dikerjakan. Muara P5 menegakkan empat pilar kebangsaan, yakni: Pancasila, UUD 1945, NKRI serta Bhineka Tunggal Ika.
Halaman selanjutnya
Prinsip Dasar Pendidikan Karakter yang Efektif
Halaman : 1 2 Selanjutnya