Pengertian Modul Ajar dalam Pembelajaran Era Kurikulum Merdeka

- Editor

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modul ajar merupakan bagian penting dalam pembelajaran Kurikulum Merdeka. Dengan modul pembelajaran tersebut, seorang guru akan memiliki sebuah panduan di dalam melaksanakan pembelajaran untuk mencapai upaya pembentukan karakter siswa sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.

Setiap guru yang mengajar di era Kurikulum Merdeka wajib mampu membuat modul ajar yang menarik. Di dalam membuat modul tersebut, pengajar harus mampu melakukan penjabaran terhadap Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) yang disusun berdasarkan fase atau sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik.

Di dalam membuat modul tersebut, seorang guru memiliki kebebasan. Artinya, guru boleh melakukan modifikasi terhadap modul yang sudah ada atau bahkan membuat modul mulai dari nol. Pada intinya, modul tersebut perlu disesuaikan dengan karakter peserta didik.

Sebenarnya guru yang hendak mengajar dalam suatu kelas untuk berbagai tingkatan fase, dapat mengunduh modul ajar di platform Merdeka Mengajar yang telah disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Di platform tersebut terdapat dokumen modul ajar yang dapat dipilih secara bebas lalu digunakan di dalam pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.

Namun demikian, guru juga boleh untuk memodifikasi modul yang diunduh tersebut sehingga bisa digunakan untuk mengajar siswa sendiri. Bisa juga membuat dari awal, namun harus memahami beberapa hal terkait cara membuat modul ajar tersebut.

Perlu diketahui bahwa di dalam membuat modul pembelajaran sebagai perangkat ajar tersebut hampir sama dengan membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Di dalamnya mencakup tujuan pembelajaran, langkah mengajar, media pembelajaran, asesmen dan lain sebagainya yang disesuaikan dengan ATP.

Hanya saja terdapat beberapa perbedaan antara modul ajar dengan RPP. Modul pembelajaran untuk siswa tidak perlu menuangkan kompetensi inti (KI), kompetensi dasar (KD) atau kriteria ketuntasan minimum (KKM). Jika RPP lebih fokus terhadap beban waktu belajar, namun di modul ajar ini lebih fokus terhadap materi esensial. Ketika guru sudah memiliki modul ajar ini, tidak perlu membuat RPP lagi.

Ikut pelatihan “Membuat Desain Modul Ajar yang Menarik” dengan cara klik link ini!

Kemudian terdapat beberapa komponen yang harus perhatikan di dalam membuat modul ajar yang akan digunakan untuk mengajar di era Kurikulum Merdeka. Komponen tersebut harus mencakup informasi umum, kompetensi inti, dan komponen lampiran.

Halaman Selanjutnya

Komponen informasi umum mencakup….

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis