Pengertian Modul Ajar dalam Pembelajaran Era Kurikulum Merdeka

- Editor

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modul ajar merupakan bagian penting dalam pembelajaran Kurikulum Merdeka. Dengan modul pembelajaran tersebut, seorang guru akan memiliki sebuah panduan di dalam melaksanakan pembelajaran untuk mencapai upaya pembentukan karakter siswa sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.

Setiap guru yang mengajar di era Kurikulum Merdeka wajib mampu membuat modul ajar yang menarik. Di dalam membuat modul tersebut, pengajar harus mampu melakukan penjabaran terhadap Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) yang disusun berdasarkan fase atau sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik.

Di dalam membuat modul tersebut, seorang guru memiliki kebebasan. Artinya, guru boleh melakukan modifikasi terhadap modul yang sudah ada atau bahkan membuat modul mulai dari nol. Pada intinya, modul tersebut perlu disesuaikan dengan karakter peserta didik.

Sebenarnya guru yang hendak mengajar dalam suatu kelas untuk berbagai tingkatan fase, dapat mengunduh modul ajar di platform Merdeka Mengajar yang telah disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Di platform tersebut terdapat dokumen modul ajar yang dapat dipilih secara bebas lalu digunakan di dalam pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.

Namun demikian, guru juga boleh untuk memodifikasi modul yang diunduh tersebut sehingga bisa digunakan untuk mengajar siswa sendiri. Bisa juga membuat dari awal, namun harus memahami beberapa hal terkait cara membuat modul ajar tersebut.

Perlu diketahui bahwa di dalam membuat modul pembelajaran sebagai perangkat ajar tersebut hampir sama dengan membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Di dalamnya mencakup tujuan pembelajaran, langkah mengajar, media pembelajaran, asesmen dan lain sebagainya yang disesuaikan dengan ATP.

Hanya saja terdapat beberapa perbedaan antara modul ajar dengan RPP. Modul pembelajaran untuk siswa tidak perlu menuangkan kompetensi inti (KI), kompetensi dasar (KD) atau kriteria ketuntasan minimum (KKM). Jika RPP lebih fokus terhadap beban waktu belajar, namun di modul ajar ini lebih fokus terhadap materi esensial. Ketika guru sudah memiliki modul ajar ini, tidak perlu membuat RPP lagi.

Ikut pelatihan “Membuat Desain Modul Ajar yang Menarik” dengan cara klik link ini!

Kemudian terdapat beberapa komponen yang harus perhatikan di dalam membuat modul ajar yang akan digunakan untuk mengajar di era Kurikulum Merdeka. Komponen tersebut harus mencakup informasi umum, kompetensi inti, dan komponen lampiran.

Halaman Selanjutnya

Komponen informasi umum mencakup….

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru