Pengelolaan Kinerja di PMM Kini Bisa Disinkronkan dengan e-Kinerja BKN

- Editor

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengisian pengelolaan kinerja ini wajib digunakan oleh Guru dan Kepala Sekolah ASN termasuk PNS dan PPPK. Jika di tempat tugas ASN sudah menggunakan platform e-Kinerja maka wajib melaporkan kinerjanya melalui sistem tersebut.

Selain itu juga bisa dilakukan pengelolaan kinerja di PMM yang diwajibkan kepada guru GTK seperti Guru Mapel, Guru Kelas, Guru BK, Guru Pengganti, Guru TIK, Guru Pendamping, Guru Pendamping Khusus, Guru Playgroup, Guru TK, dan Kepala Sekolah.

Sementara itu untuk guru dan kepala sekolah non-ASN namun sudah memiliki akun Belajar.ID juga bisa menggunakan platform Pengelolaan Kinerja di PMM ini. Namun tidak diwajibkan.

Sementara itu untuk tenaga kependidikan, belum bisa mengakses aplikasi pengelolaan kinerja ini di PMM.

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 49 kali dibaca
Tag :

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Advertorial

Ketahui Lebih Jauh Manfaat Luar Biasa Mesin Kangen Water untuk Kesehatan

Jumat, 20 Des 2024 - 17:51 WIB

Perbedaan pengelolaan kinerja sebelumnya dengan pengelolaan kinerja 2025

News

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Rabu, 18 Des 2024 - 13:26 WIB

Abdul Mu'ti dalam HUT PGRI pidato tentang Deep Learning

News

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Selasa, 17 Des 2024 - 10:15 WIB

pengelolaan kinerja 2025

News

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Jumat, 13 Des 2024 - 10:13 WIB

syarat pencairan tunjangan sertifikasi mulai tahun 2025

News

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Kamis, 12 Des 2024 - 11:07 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis