Pengangkatan honorer otomatis ASN bersifat menyeluruh menjadi target dari pemerintah Indonesia dibantu DPR RI.
Hal tersebut sudah menjadi bahasan utama yang saat ini hangat dibahas dan dirapatkan oleh para pemangku kebijakan.
Penyelesaian honorer yang sudah menjadi rahasia umum bahwasannya salah satu permasalahan kompleks di bangsa ini yang sampai saat ini belum terpecahkan adalah permasalahan honorer yang tidak ada habisnya.
Hal tersebut menjadi kompleks dikarenakan gaji honorer yang tidak sebanding dengan kinerja kerasnya mengabdi pada negeri ini.
Lalu bagaimana jelasnya terkait pengangkatan honorer otomatis ASN bersifat menyeluruh bagi semua honorer.
Simak penjelasan berikut ini terkait pengangkatan honorer otomatis ASN bersifat menyeluruh bagi semua honorer.
Berikut ini penjelasan terkait pengangkatan honorer otomatis ASN bersifat menyeluruh bagi semua honorer.
Pengangkatan Honorer Otomatis ASN Bersifat Menyeluruh
Seperti yang telah diketahui bersama Pemerintah membuka seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023, meliputi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seleksi PPPK 2023 dibuka untuk mengisi beberapa posisi baik di instansi pusat dan instansi daerah.
Pada implementasinya pemerintah memprioritaskan seleksi PPPK tahun ini untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
Rekrutmen ASN melalui PPPK 2023 juga membuka kesempatan bagi masyarakat terlebih tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN PPPK.
Di tengah kabar penghapusan tenaga honorer yang terus menyebar, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, mengatakan seluruh tenaga honorer di Indonesia akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pemerintah melalui Komisi II DPR RI telah mengeluarkan kabar gembira terkait penyelesaian honorer di Indonesia, dan pengangkatan honorer menjadi PPPK 2023.
Junimart Girsang mengatakan akan ada pengangkatan serta peralihan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK 2023 akan dilakukan oleh pemerintah melalui Kementrian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Sementara itu perealisasian dari pengangkatan tersebut selambat-lambatnya pada 28 November 2023 mendatang.
Junimar menegaskan bahwa pengangkatan honorer tersebut tidak hanya dilakukan untuk 2.360.363 tenaga honorer yang terdiri dari para pendidik, nakes, penyuluh dan tenaga administrasi saja, sebagaimana yang terdapat dalam data Kemenpan-RB.
Namun ditujukan untuk seluruh tenaga honorer, baik itu tenaga kebersihan atau Office Boy dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta tenaga honorer lainnya.
“Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian, dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini,” ujar Junimart seperti dilansir dari laman resmi DPR, Jumat (14/4/2023) di Jakarta.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya