Tentunya pengangakatan honorer tanpa tes menjadi sebuah kabar gembira dan menguntungkan. Akan tetapi hal tersebut juga memberlakukan syarat-syarat tertentu. Mari simak penjelasannya bersama-sama!
Berikut syarat yang harus dipenuhi honorer agar bisa menjadi ASN tanpa tes.
1. Diprioritaskan bagi tenaga honorer yang memiliki masa kerja paling lama.
2. Bekerja pada bidang fungsional, administratif, pelayanan publik yaitu pendidikan, kesehatan, penelitian, dan pertanian.
3. Dipertimbangkan atas dasar masa kerja, gaji, ijazah terakhir, dan tunjangan yang diperoleh sebelumnya.
4. Tidak memasuki batas usia pensiun yang telah ditetapkan.
5. Seleksi administrasi berupa verifikasi dan validasi data surat keputusan pengangkatan harus tetap dipenuhi oleh para tenaga honorer.
Syarat-syarat di atas sudah ditetapkan dan di ataur dalam RUU ASN Pasal 131 A. Bahwa tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak akan diangkat menjadi ASN tanpa tes, namun dengan memenuhi syarat yang sudah ditentukan.
Sekian informasi yang dapat disampaikan, nantikan informasi terbaru selanjutnya. Terima kasih
(Nyl)
Halaman : 1 2