Pengangkatan Honorer Jadi PNS Tergantung Masa Kerja! Benarkah?

- Editor

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tentunya pengangakatan honorer tanpa tes menjadi sebuah kabar gembira dan menguntungkan.  Akan tetapi hal tersebut juga memberlakukan syarat-syarat tertentu. Mari simak penjelasannya bersama-sama!

Berikut syarat yang harus dipenuhi honorer agar bisa menjadi ASN tanpa tes.

1. Diprioritaskan bagi tenaga honorer yang memiliki masa kerja paling lama.

2. Bekerja pada bidang fungsional, administratif, pelayanan publik yaitu pendidikan, kesehatan, penelitian, dan pertanian.

3. Dipertimbangkan atas dasar masa kerja, gaji, ijazah terakhir, dan tunjangan yang diperoleh sebelumnya.

4. Tidak memasuki batas usia pensiun yang telah ditetapkan.

5. Seleksi administrasi berupa verifikasi dan validasi data surat keputusan pengangkatan harus tetap dipenuhi oleh para tenaga honorer.

Syarat-syarat di atas sudah ditetapkan dan di ataur dalam RUU ASN Pasal 131 A. Bahwa tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak akan diangkat menjadi ASN tanpa tes, namun dengan memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

Sekian informasi yang dapat disampaikan, nantikan informasi terbaru selanjutnya. Terima kasih

(Nyl)

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis