Pengangkatan Honorer Jadi PNS Tergantung Masa Kerja! Benarkah?

- Editor

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tentunya pengangakatan honorer tanpa tes menjadi sebuah kabar gembira dan menguntungkan.  Akan tetapi hal tersebut juga memberlakukan syarat-syarat tertentu. Mari simak penjelasannya bersama-sama!

Berikut syarat yang harus dipenuhi honorer agar bisa menjadi ASN tanpa tes.

1. Diprioritaskan bagi tenaga honorer yang memiliki masa kerja paling lama.

2. Bekerja pada bidang fungsional, administratif, pelayanan publik yaitu pendidikan, kesehatan, penelitian, dan pertanian.

3. Dipertimbangkan atas dasar masa kerja, gaji, ijazah terakhir, dan tunjangan yang diperoleh sebelumnya.

4. Tidak memasuki batas usia pensiun yang telah ditetapkan.

5. Seleksi administrasi berupa verifikasi dan validasi data surat keputusan pengangkatan harus tetap dipenuhi oleh para tenaga honorer.

Syarat-syarat di atas sudah ditetapkan dan di ataur dalam RUU ASN Pasal 131 A. Bahwa tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak akan diangkat menjadi ASN tanpa tes, namun dengan memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

Sekian informasi yang dapat disampaikan, nantikan informasi terbaru selanjutnya. Terima kasih

(Nyl)

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis