Pengangkatan Honorer Jadi PNS Tergantung Masa Kerja! Benarkah?

- Editor

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan honorer menjadi isu atas rencana penghapusan yang akan dilakukan. Para tenaga honorer kini merasa was-was akan nasibnya di tahun 2023.

Dalam rancangannya, pemerintah akan melakukan penghapusan sekaligus memberikan peluang pengangkatan bagi para tenaga honorer di Indonesia.

Terlebih lagi yang masa kerjanya telah lama sangat berharap bisa diangkat jadi PNS. Benarkah demikian? Mari simak penjelasannya!

Dalam RUU ASN, tenaga honorer bisa diangkat jadi PNS, namun ada syarat yang harus dipenuhi, salah satunya yaitu terkait masa jabatan yang telah mereka lalui.

RUU ASN Prolegnas 2023 tersebut menjelaskan bahwa tenaga honorer dengan masa kerja paling lama menjadi bahan pertimbangan atas status kepegawaiannya, sehingga berpeluang untuk diangkat menjadi PNS, bahkan isu-isunya dilakukan tanpa tes.

Adapun rencana pengangkatan honorer menjadi PNS tanpa tes ini memiliki tujuan khusus yakni tidak hanya bagi kalangan honorer saja,  akan tetapi pegawai kontrak pun diberlakukan hal kebijakan tersebut.

Dalam RUU ASN yang terhitung sejak 1 Januari 2023, didalamnya mengatur tentang Pegawai Kontrak dan Tenaga Honorer untuk diangkat PNS tanpa tes.

Pengangkatan menjadi PNS secara langsung tanpa tes diperuntukan bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat.

Berikut syarat atau kriteria tenaga honorer agar dapat diangkat menjadi PNS.

Pada pasal 131 A ayat 3 RUU ASN menjelaskan mengenai pengangkatan PNS bagi mereka yang memiliki masa kerja paling lama. Hal demikian berlaku untuk tenaga honorer, pegawai pegawai tidak tetap ataupun pegawai tetap non PNS dan tenaga kontrak yang memiliki masa kerja paling lama.

Selain itu, pertimbangan lainnya yaitu dilihat dari segi batasan usia pensiun pegawai, sebagaimana tercantum dalam pasal 90 RUU ASN. Sebagaimana tertuang dalam RUU ASN atas perubahan UU 5/14 tentang ASN (Aparatur Sipil Negara).

Dalam pasal 90 UU Nomor 5 tahun 2014, menyebutkan bahwa batasan usia pensiun PNS adalah 58 tahun bagi Pejabat Administrasi, 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi Pejabat Fungsional.

Halaman Selanjutnya…

Dapat diperingkas juga syarat pengangkatan tenaga honorer, sebagai berikut

Berita Terkait

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!
Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat
4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah
Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?
Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:58 WIB

Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Berita Terbaru