Penerapan Computational Thinking Kurikulum Merdeka pada Jenjang SD

- Editor

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerapan computational thinking kurikulum merdeka pada Jenjang SD merupakan salah satu hal yang ditanamkan pada kurikulum merdeka.

Penerapan computational thinking menjadi salah satu bagian dari penguatan kompetensi yang mendasar dan pemahaman holistic yang ditekankan pada kurikulum merdeka.

Istilah Computational Thinking pertama kali diperkenalkan secara umum mulai tahun 1980 dan 1996 oleh Seymor Papert yang kemudian pada tahun 2014, pemerintah Inggris mulai mengenalkan teknologi komputasi kepada siswa dari tingkat dasar hingga menengah.

Berpikir komputasi artinya mampu memposisikan diri untuk berpikir layaknya sebuah mesin yang dapat bergerak secara dinamis.

Sehingga berpikir komputasional dapat diartikan menjadi sebuah konsep atau cara untuk mengamati masalah dan mencari solusi dengan menerapkan teknologi computer/komputasi.

Mengutip dari keputusan kepala BSKAP No. 008/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran pada PAUD, jenjang Pendidikan Dasar dan jenjang Pendidikan Menengah.

Pada kurikulum merdeka bahwa berpikir komputasional yaitu terampil menciptakan solusi-solusi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan secara sistematis, kritis, analitis, dan kreatif.

Dengan harapan mengasah keterampilan problem solving yang efektif, efisien, dan optimal sebagai landasan untuk menghasilkan solusi dengan menerapkan penalaran kritis, kreatif dan mandiri pada siswa jenjang sekolah dasar.

 

Halaman Selanjutnya

Untuk lebih paham…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 832 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis