Penentuan Perangkingan Akhir Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023, Ini Aturannya!

- Editor

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan peringkat dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang akan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri SIpil (PNS) pada tahun 2023 merupakan suatu proses yang ditentukan oleh aturan yang berlaku. 

Hal ini mencakup peringkat bagi berbagai kategori, seperti Nakes (Tenaga Kesehatan) dan Teknis, serta Guru, dan juga bagi para pelamar CPNS di berbagai kementerian dan instansi pusat yang memerlukan perhatian khusus dalam penempatannya.

Yuk untuk mengetahui informasi selengkapnya dapat disimak secara penuh dalam artikel berikut ini.

Pemeringkatan Untuk CPNS Kementerian dan Instansi Pusat

Pemeringkatan ini diurutkan dari skor tertinggi, dengan catatan setiap kategori SKD (seleksi kompetensi Dasar), mulai dari TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), TIU (Tes Intelegensi Umum), dan TKP (Tes Keterampilan Kepribadian) memenuhi passing grade atau nilai ambang batas.

Nantinya yang berhasil lolos seleksi selanjutnya SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) adalah peringkat tertinggi dari 3 kali kebutuhan formasi.

Misalnya saja di instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terdapat 8 formasi, maka yang akan dinyatakan lulus adalah peserta dari peringkat terbaik 1 sampai 24.

Pemeringkatan PPPK Nakes dan Teknis

Peringkat untuk Nakes dan Teknis akan diurutkan berdasarkan per formasi. Apabila terdapat formasi yang masih kosong, langkah selanjutnya adalah meranking per instansi sesuai dengan formasi dan kualifikasi yang dibutuhkan. Pada tahap ini, peringkat terbaik akan mengisi formasi kosong secara acak tanpa memiliki pilihan dalam penempatannya.

Pemeringkatan PPPK Guru

Sementara itu, peringkat untuk kategori Guru juga akan diatur berdasarkan formasi dan kualifikasi yang dimiliki. Peserta juga harus memenuhi nilai passing grade.

 Proses penentuan peringkat terbaik pada kategori Guru juga mengikuti prinsip yang serupa dengan Nakes dan Teknis.

Untuk penempatan diutamakan sesuai dengan kategori prioritas peserta, sehingga peringkat terbaik dari P1, P2, P3 baru ke P4 atau pelamar umum.

Halaman selanjutnya,

Di mana mereka akan diacak…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 80,238 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis