Penentuan Perangkingan Akhir Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023, Ini Aturannya!

- Editor

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan peringkat dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang akan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri SIpil (PNS) pada tahun 2023 merupakan suatu proses yang ditentukan oleh aturan yang berlaku. 

Hal ini mencakup peringkat bagi berbagai kategori, seperti Nakes (Tenaga Kesehatan) dan Teknis, serta Guru, dan juga bagi para pelamar CPNS di berbagai kementerian dan instansi pusat yang memerlukan perhatian khusus dalam penempatannya.

Yuk untuk mengetahui informasi selengkapnya dapat disimak secara penuh dalam artikel berikut ini.

Pemeringkatan Untuk CPNS Kementerian dan Instansi Pusat

Pemeringkatan ini diurutkan dari skor tertinggi, dengan catatan setiap kategori SKD (seleksi kompetensi Dasar), mulai dari TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), TIU (Tes Intelegensi Umum), dan TKP (Tes Keterampilan Kepribadian) memenuhi passing grade atau nilai ambang batas.

Nantinya yang berhasil lolos seleksi selanjutnya SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) adalah peringkat tertinggi dari 3 kali kebutuhan formasi.

Misalnya saja di instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terdapat 8 formasi, maka yang akan dinyatakan lulus adalah peserta dari peringkat terbaik 1 sampai 24.

Pemeringkatan PPPK Nakes dan Teknis

Peringkat untuk Nakes dan Teknis akan diurutkan berdasarkan per formasi. Apabila terdapat formasi yang masih kosong, langkah selanjutnya adalah meranking per instansi sesuai dengan formasi dan kualifikasi yang dibutuhkan. Pada tahap ini, peringkat terbaik akan mengisi formasi kosong secara acak tanpa memiliki pilihan dalam penempatannya.

Pemeringkatan PPPK Guru

Sementara itu, peringkat untuk kategori Guru juga akan diatur berdasarkan formasi dan kualifikasi yang dimiliki. Peserta juga harus memenuhi nilai passing grade.

 Proses penentuan peringkat terbaik pada kategori Guru juga mengikuti prinsip yang serupa dengan Nakes dan Teknis.

Untuk penempatan diutamakan sesuai dengan kategori prioritas peserta, sehingga peringkat terbaik dari P1, P2, P3 baru ke P4 atau pelamar umum.

Halaman selanjutnya,

Di mana mereka akan diacak…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 80,256 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis