Pendidikan Pancasila Menjadi Mata Pelajaran Wajib Dalam RUU Sisdiknas

- Editor

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikan Pancasila – Saat ini pemerintah tengah melakukan upaya untuk meningkatkan keualitas Pendidikan di Indonesia. Salah satu upaya tersebut dengan menerbitkan RUU Sisdiknas. Dalam RUU Sisdiknas tersebut Pendidikan Pancasila juga menjadi mata pelajaran wajib yang akan diajarkan di satuan Pendidikan Indonesia.

RUU Sisdiknas adalah upaya pemerintah untuk mewujudkan kualitas Pendidikan di Indonesia yang baik. Walaupun RUU Sisdiknas tersebut sempat menjadi pro kontra, hal tersebut justru adalah bentuk keberpihakan pemerintah untuk Pendidikan di Indonesia.

Salah satu upaya pemerintah dalam RUU Sisdiknas tersebut adalah kesejahteraan guru, kesejahteraan Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD, program wajib belajar, pendanaan Pendidikan di Indonesia dan keleluasaan untuk pelajar pesantren di Indonesia.

Selain itu, dalam RUU Sisdiknas tersebut juga melakukan berbagai upaya untuk mata pelajaran pada tingkat satuan Pendidikan. Salah satu upaya tersebut adalah melakukan atau membuat Pendidikan Pancasila menjadi mata pelajaran wajib atau menjadi Mapel wajib.

Hal tersebut mengenai upaya untuk menjadi mata pelajaran Pancasila menjadi mata pelajaran wajib dijelaskan dalam naskah RUU Sisdiknas di pasal 81 dan 84.

Anindito Aditomo pada Fourth Education Working Group G20 menjelaskan bahwa usulan mengenai mata pelajaran Pancasila yang akan dijadikan mata pelajaran wajib dijelaskan pada pasal 81 dan juga 84 dalam Naskah RUU Sisdiknas.

Dengan adanya Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib diharapkan agar dapat membentuk sikap, cara pandang, dan juga karakter penerus bangsa. Hal tersebut dikarenakan Pancasila merupakan ideologi dan juga dasar negara Indonesia.

Halaman Selanjutnya

Mata Pelajaran Wajib

 

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis