Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut maka setiap jenjang pendidikan harus diselenggarakan pendidikan budaya dan karakter secara terprogram dan sistematis, dengan mengintegrasikan muatan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa, agar menghasilkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif.
Panduan pelaksanaan pendidikan karakter yang diterbitkan oleh Balitbang Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemdiknas (2011, hal. 5) menyatakan bahwa pembangunan karakter yang merupakan upaya perwujudan amanat Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dilatarbelakangi oleh realita permasalahan kebangsaan yang berkembang saat ini. Misalnya, disorientasi dan belum dihayatinya nilai-nilai Pancasila; keterbatasan perangkat kebijakan terpadu dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila; bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa; ancaman disintegrasi bangsa; dan melemahnya kemandirian bangsa.
Untuk mendukung perwujudan cita-cita pembangunan karakter sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 serta mengatasi permasalahan kebangsaan saat ini, maka pemerintah menjadikan pembangunan karakter sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional. Semangat itu secara implisit ditegaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025, di mana pendidikan karakter ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan nasional, yaitu “Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila.”
Dalam berbangsa dan bernegara pastinya membutuhkan orang-orang yang memiliki pendidikan yang baik, supaya dapat membangun negara menjadi lebih baik lagi. Tapi sayangnya, tingginya pendidikan atau gelar seseorang terkadang tidak dapat menunjukan sebuah perubahan karakter yang signifikan dalam berbangsa dan bernegara.
Hal itu dapat terjadi karena perspektif pendidik dalam melaksanakan pembelajaran masih banyak yang mengedepankan aspek kognitif. Selain itu, tak sedikit guru di sekolah yang hanya sekedar mengajar untuk menggugurkan kewajiban saja, tanpa melakukan bimbingan terkait etika dan estetika yang baik. Meskipun sudah dilakukan, biasanya hanya karena ada kebutuhan khusus, seperti untuk menghadapi lomba atau karena ada peristiwa perkelahian di sekolah dan yang lainnya.
Daniel Goleman menjelaskan bahwa kecerdasan emosional dan sosial di dalam kehidupan dibutuhkan 80 %, sedangkan kecerdasan intelektual hanya 20 % saja. Merujuk pada teori tersebut maka pendidikan karakter sebenarnya sangat dibutuhkan untuk membangun kehidupan yang beradab. Untuk itulah kenapa sistem pendidikan kita mencanangkan apa yang dikenal dengan pendidikan karakter.
Pendidikan karakter yang perlu ditanamkan mencakup sembilan hal, di antaranya:
1. Cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya
2. Mandiri, Disiplin dan Tanggung Jawab
3. Jujur, Amanah dan Berkata Bijak
4. Hormat, Santun dan Pendengar yang Baik
5. Dermawan, Suka Menolong dan Kerjasama
6. Percaya diri, Kreatif dan Pantang Menyerah
7. Pemimpin yang Baik dan Adil
8. Baik, Rendah Hati, dan Toleransi
9. Kedamaian dan Kesatuan.
Tujuan dari penanaman 9 pilar karakter di atas adalah untuk membuat anak didik mencintai kebaikan. Artinya menstimulasi anak untuk melakukan hal-hal positif dengan senang hati, bukan karena paksaan ataupun ancaman. Oleh karena itu diharapkan output pendidikan di negara kita dapat menghasilkan generasi yang tangguh dan dibekali dengan karakter yang lebih madani.
Saat ini, sudah cukup banyak sekolah di Indonesia yang telah mengajarkan pendidikan karakter dan menjadi mata pelajaran khusus di sekolah yang bersangkutan. Mereka telah diajarkan bagaimana cara bersikap pada orang tua, pada guru, dan juga pada lingkungan tempat tinggalnya.
Semoga dengan menerapkan pendidikan karakter di sekolah, semua potensi kecerdasan anak didik kita akan bersandarkan pada karakter-karakter yang bisa membawa mereka menjadi orang orang yang dapat diandalkan untuk menjadi penerus bangsa yang berkarakter dan bermartabat. Sehingga negara ini bisa segera terbebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, dan juga kesenjangan sosial lainnya.
Ditulis oleh Sudirman, S.Pd (Guru di SDN BENTARSARI 03)