Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 Dibuka, Persiapkan Diri Anda!

- Editor

Rabu, 10 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jadwal Pelaksanaan 

Pembukaan Pendidikan Guru Penggerak angkatan 8 pada Rabu, 10 Mei 2023 pukul 11.00 WIB secara langsung melalui Zoom dan kanal Youtube Ditjen GTK Kemdikbud RI.

Melalui Program Pendidikan Guru Penggerak, guru-guru Indonesia siap menjadi pemimpin pendidikan di Indonesia.

Angakatan: 8

Jumlah calon guru penggerak: 2000

Jumlah daerah: 365

Rekrutmen pengajar praktik atau fasilitator: 23 Agustus – 18 September 2022

Rekrutmen calon guru penggerak: 1 – 30 September 2022

Tanggal mulai pendidikan: Mei 2023

Berikut Persyaratan yang Harus Diperhatikan

  1. Guru ASN maupun Non ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
  2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) berstatus definitif dari ASN maupun Non ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
  3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  4. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun
  5. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
  6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 (lima puluh) tahun saat registrasi

Calon pendaftar dapat mengisi formulir secara daring pada tautan: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/

Berikut Berkas yang Harus Diunggah 

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Ijazah S1/D4
  3. Surat Rekomendasi
  4. Pakta Integritas
  5. SK Pembagian Mengajar (bagi guru)
  6. SK Pengangkatan Kepala Sekolah (bagi kepala sekolah)
  7. Surat Izin dari Kepala Sekolah tempat bekerja sesuai format (bagi guru
  8. Surat Izin dari Kepala Dinas Pendidikan/Ketua Yayasan tempat bekerja sesuai format (bagi kepala sekolah).

 

Halaman Selanjutnya

Selaras dengan kabar…

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis