Pendataan Non ASN Tembus 2 Juta, Setiap Instansi Diminta Melakukan Hal Ini

- Editor

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendataan non ASN tembus hingga 2 juta pegawai honorer atau non ASN yang terdata dan datanya terekam pada aplikasi pendataan non ASN.

Kita ketahui sendiri dalam rangka penyelesaian honorer atau non ASN di Indonesia, Badan Kepegawaian Negara bersama dengan Kementerian bekerjasama.

Kerja sama yang dilakukan berupa serangkaian pendataan non ASN yang bertujuan untuk mengetahui pemetaan sebaran non ASN di seluruh Indonesia.

Pada pendataan non ASN yang sudah dilaksanakan setiap instansi di minta untuk melakukan sebuah tindakan.

Tindakan atas pendataan tersebut merupakan arahan langsung dari Kemen PANRB di bawah perintah langsung Azwar Anas.

Lalu apa arahan yang terkait pendataan tersebut bagi setiap instansi, berikut merupakan arahan yang harus dilakukan setiap instansi guna menyikapi Hal tersebut.

Pendataan Non ASN Tembus 2 Juta

Pemerintah telah menghimpun data tenaga non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) sebanyak 2.113.158 per 30 September 2022 pukul 07.10 WIB.

Melalui portal https://pendataan-nonasn.bkn.go.id Badan Kepegawaian Negara. Pendataan Non ASN tersebut berasal dari 66 instansi pusat dan 522 instansi daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pejabat pembina kepegawaian kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang telah melakukan pendataan tenaga non-ASN yang berada di lingkungan instansi masing-masing,”

tulis surat Menteri PANRB Nomor B/1917/M/SM/01/00/2022 tentang Tindak Lanjut Pendataan Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, tertanggal 30 September 2022, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (3/10/2022).

Berdasarkan surat tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta kepada seluruh instansi untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali terhadap data tenaga non-ASN.

“Bagi instansi yang belum melakukan input data tenaga non-ASN agar melakukan verifikasi dan validasi data sebelum data tersebut diinput ke dalam aplikasi pendataan BKN,” tulis Surat Menteri PANRB terbaru.

 

Halaman Selanjutnya

Untuk menjaga validitas…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis