Pendataan Non ASN Ditolak, Inilah 7 Tenaga Honorer Tak Dicatat dan Jabatannya Bakal Dihapus!

- Editor

Rabu, 12 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendataan Non ASN Ditolak  – Pendataan non ASN ditolak, 7 Non ASN ini tak dicatat dan 264 jabatan bakal dihapus sesuai surat Menteri PAN-RB.

Usai hasil Pendataan non ASN yang diumumkan pada 5 Oktober 2022 kemarin. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB) banyak menolak jabatan non Aparatur Sipil Negara 2022 yang masuk dalam aplikasi Pendataan non ASN.

Jabatan non Aparatur Sipil Negara 2022 ditolak dalam Pendataan non ASN karena tidak sesuai dengan ketentuan surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

Sebagai tindak lanjut penolakan jabatan non Aparatur Sipil Negara 2022 dalam Pendataan non ASN, Kementerian PANRB mengeluarkan surat kepada Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Surat nomor B/1971/SM.01.00/2022 tanggal 7 Oktober 2022 itu tentang nomenklatur jabatan di dalam Pendataan Non ASN.

Dalam surat tersebut menyebutkan hasil Pendataan non ASN per 1 Oktober 2022 sebanyak 2,2 juta honorer, tepatnya 2.216.042 orang.

Namun, data yang dimasukkan kementerian atau lembaga dan Pemda masih mencakup jabatan tenaga pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan atau sejenisnya.

Hal ini bertentangan dengan surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 dan surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022.

“Untuk alasan di atas, staf lain seperti pengemudi, petugas kebersihan, dan satpam juga sejenisnya sebagaimana terlampir dapat dialihdayakan outsourcing, dan tidak termasuk Pendataan non ASN,” akhir isi surat Kementerian PANRB yang ditanda tangani elektronik oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni.

Halaman berikutnya

Seperti diketagui, ada tujuh jenis..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis