5. Jenis PTK Sesuai Ijazah Tervalidasi
Status Anda sebagai pendaftar harus sebagai guru baik itu guru mata pelajaran atau guru kelas yang mana sesuai dengan pendidikan atau ijazah yang dimiliki dan telah tervalidasi.
Apabila jenis PTK nya terdaftar sebagai tenaga administrasi belum bisa mendaftar PPPK guru.
6. Ijazah Minimal S1/D4 Sudah Valid
Yang mana ijazah S1/D4 nya udah verval dan hasilnya dinyatakan valid menurut sistem yang mana terdata dalam PD DIKTI.
7. Memiliki Beban Kerja atau Jam Mengajar
Ini menjadi penting, apabila Anda memiliki jam mengajar di sekolah induk akan lebih mudah Anda mendapat penempatan di sekolah induk, apabila tidak memiliki jam mengajar yang cukup bisa jadi Anda akan di tempatkan di sekolah lain.
Demikian 7 Ciri ciri guru honorer yang dapat mendaftar di PPPK guru tahun 2023, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2